Pages

Monday, January 26, 2015

Pendataan Guru Era Cyber*)



Yufrizal



Seiring kebijakan pemerintah dalam penyelenggaraan pemerintahan yang transparan, khusus di bidang pendataan tenaga pendidikan diperlukan suatu basis data yang dapat diakses secara publik. Bukan itu saja, basis data dijadikan sebagai sumber informasi aktual dalam pengamblan keputusan, baik yang berupa kebijakan maupun yang menyangkut hak-hak guru berupa system penggajian dan tunjangan.

Dalam maraknya tunjungan profesi guru, berbagai elemen data secara online harus disiapkan sesuai rentang waktu yang ditetapkan pemerintah, dalam hal ni kementerian pendidikan. Basis data yang memuat kesemua aspek individu guru dan pelaksanaan tugas dan penilaian kinerja menjadi satu kesatuan data pokok tenaga kependidikan sebagai dasar pengambilan keputusan dan pemberian hak-hak guru yang bersangkutan.

Penyiapan basis data dan pengentian data selama ini menjadi momok besar juga pada guru-guru di daerah. Banyak hal-hal kecil yang menjadi perhatian sehingga tugas pokok sebagai guru tidak tersita oleh kesibukan pengurusan data-data. Bagaimana tidak, apabila dihadapkan pada kesempatan memperoleh hak tentunya guru – guru akan fokus dalam pengurusannya. Tentunya   menyita waktu efektif dan perhatian guru terhadap kelasnya.

Permasalahan yang sering muncul dalam kesibukan guru mengurus data online tentunya sangat bervariasi antar wilayah, tergantung dengan infrastruktur  dan keadaan wilayah tersebut. Untuk guru di wilayah perkotan dengan jaringan internet sangat baik tentunya tidak mengalami banyak kendala. Lain halnya dengan sekolah dan wilayah dengan keterbatasan akses internet ditambah lagi dengan rendahnya kemampuan teknologi Informasi.

Tetapi penulis melihat lebih khusus hanya pada sisi operator pendataan yang ada di sekolah-sekolah tersebut. Untuk mengentry data individu tenaga pendidik dan kependidikan di sekolah di tugaskan satu orang operator. Tugasnya tentunya mengakomodir segala hal yang berkaitan dengan basis data guru, mengentry, mengupload dan memverifikasi dan sebagainya.

Begitu berat tugas operator, sering mengalami komplain dari para guru sendiri, permasalahan dengan kualitas jaringan internet, permasalahan hardware dan rentang waktu yang harus dipatuhi. Tetapi dibalik semua itu, ternyata para operator adalah generasi muda yang memiliki keterbatasan kemampuan di bidang teknologi informasi, dilatih beberapa kali untuk pengoperasian. Tentunya setiap pemecahan permasalahan di bidang hardware dan koneksitas mereka sangat terbatas.

Operator diberi beban berat secara psikis, tak kenal jam kerja. Tetapi bagaimana dengan system penggajian mereka? Honor mereka?

Inilah yang menarik bagi penulis, ternyata tenaga operator data entry di sekolah-sekolah tersebut hampir semuanya tenaga non PNS ( sukarela) yang penggajiannya tidak jelas. Boleh disimpulkan penggajiannya hanya dari belas kasihan kalau ada guru yang memberi tip.

Hal ini sangat riskan, bukankah yang mereka kerjakan sangat penting? Dan sering pula operator dipersalahkan jika terjadi suatu kendala, padahal mereka diberi tanggung jawab yang belum berimbang dengan penghasilan.

Sekolah maupun pemerintah  mohon kiranya mengkaji bagaimana memposisikan para tenaga operator yang tidak hanya digaji 200 ribuan sebulan dan dari belas kasihan. Tetapi tempatkan mereka pada posisi yang berimbang dengan tenaga, keahlian dan waktu yang mereka sumbangkan.

Mudah-mudahan tenaga operator sebagai pendukung pendataan guru era cyber diposisikan lebih baik.

No comments:

Post a Comment