Pages

Tuesday, April 1, 2014

FOKUS PERENCANAAN PEMBANGUNAN DAERAH


Pembangunan Daerah merupakan suatu rangkaian dari beberapa proses perencanaan yang harus sinergis. Sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor. 8 Tahun 2008 , tata pelaksanaannya dituangkan dalam Permendagri Nomor 54 Tahun 2010. Penyusunan Perencanaan Pembangunan merupakan mata rantai yang tak terpisahkan dari awal dokumen perencanaan berupa RPJP, RPJMD, Renstra SKPD sampai RKPD, KUA – PPAS dan muaranya di  Anggaran Biaya Pembangunan itu sendiri. Ada benang merah yang harus menjadi landasan kokoh dalam perencanaan program kegiatan untuk mencapai titik ketuntasan seperti yang ditargetkan dalam dokumen perencanaan sebelumnya.

Kendatipun dalam  proses perencanaan itu melalui pendekatan seperti yang tertuang dalam Permendagri Nomor : 54 Tahun 2010, ada 4 (empat ) pendekatan Perencanaan Pembangunan Daerah  yaitu  pendekatan :
a. teknokratis; 
b. partisipatif; 
c. politis; dan
d. top-down dan bottom-up . 


Pendekatan teknokratis dalam perencanaan pembangunan daerah menggunakan metoda dan kerangka berpikir ilmiah untuk mencapai tujuan dan sasaran pembangunan daerah. Merupakan proses keilmuan untuk memperoleh pengetahuan secara sistematis terkait perencanaan pembangunan berdasarkan bukti fisis, data dan informasi yang akurat, serta dapat dipertanggungjawabkan.
Pendekatan partisipatif dilaksanakan dengan melibatkan semua pemangku kepentingan ( stakeholders ) dengan mempertimbangkan:
a.       relevansi  pemangku  kepentingan  yang  dilibatkan  dalam  proses  pengambilan keputusan,  di  setiap  tahapan  penyusunan  dokumen  perencanaan  pembangunan daerah;
b.      kesetaraan antara para pemangku kepentingan dari unsur pemerintahan dan non pemerintahan dalam pengambilan keputusan;
c.       adanya transparasi dan akuntabilitas dalam proses perencanaan serta melibatkan  media massa;
d.       keterwakilan seluruh segmen masyarakat, termasuk kelompok masyarakat rentan termarjinalkan dan pengarusutamaan gender;  
e.       terciptanya rasa memiliki terhadap dokumen perencanaan pembangunan daerah;
f.       terciptanya  konsensus  atau  kesepakatan  pada  semua  tahapan  penting pengambilan  keputusan,  seperti  perumusan  prioritas  isu  dan  permasalahan,  perumusan tujuan, strategi, kebijakan dan prioritasprogram

Pendekatan  politis,  bahwa  program-program pembangunan yang ditawarkan masing-masing calon kepala daerah dan wakil kepala  daerah  terpilih  pada  saat  kampanye,  disusun  ke  dalam  rancangan  RPJMD,  melalui: penerjemahan  yang  tepat  dan  sistematis  atas  visi,  misi,  dan  program  kepala daerah dan wakil kepala daerah ke dalam tujuan, strategi, kebijakan, dan program pembangunan daerah selama masa jabatan;
Pendekatan perencanaan pembangunan daerah bawah-atas ( bottom-up ) dan atas- bawah ( top-down ) , hasilnya diselaraskan melalui musyawarah yang dilaksanakan mulai dari desa, kecamatan, kabupaten/kota, provinsi, dan nasional, sehingga tercipta sinkronisasi dan sinergi pencapaian sasaran rencana pembangunan nasional dan rencana pembangunan daerah.

Perencanaan dengan berbagai pendekatan tersebut tentunya dalam koridor dokumen pendahulunya, artinya setiap dokumen perencanaan merupakan mata rantai yang semakin keujung semakin mengerucut untuk mencapai sasaran.

Dalam proses penganggaran untuk kegiatan-kegiatan pencapain misi program sangat diperlukan pendalaman kajian.  Pertimbangan utama tentu diperlukan alat ukur keberhasilan,  lebih memfokuskan kepada dampak dari setiap kegiatan dalam rangka menyelesaikan akar permasaalahan yang ada di masyarakat maupun di pemerintahan sendiri.
Alat ukur untuk  evaluasi suatu kegiatan tentunya lebih focus pula pada azaz kemanfaatan dan  dampak  terhadap perbaikan kualitas.  Walaupun secara fisik suatu pembangunan/ kegiatan  terlaksana 100 persen,  belum tentu memiliki nilai manfaat yang tinggi juga sepanjang tidak menyelesaikan akar permasalahan yang ada dimasyarakat.
Kita dapat melihat banyak  investasi yang  tidak maksimum dimanfaatkan, walaupun pembangunan atau kegiatannya telah dilaksanakan 100 persen. Tetapi belum memiliki nilai manfaat dan berdampak  maksimal. Ada sekolah yang terbangun didaerah  yang sulit dijangkau dan tidak dikawasan permukiman. Pasar yang  yang jauh dari akses penjual dan pembeli.
Kesimpulannya pertama, dalam perencanaan program dan kegiatan melalui pendekatan apapun tentunya tidak lari dari koridor dokumen induknya. Artinya tidak ada suatu program dan kegiatan yang tidak ada hubungan sinergis dalam pencapaian visi misi daerah maupun visi misi kepala daerah.
Kedua, sangat dibutuhkan evaluasi atas pelaksanaan program atau kegiatan sebelumnya. Membandingkan dengan  tingkat ketercapaiannya sesuai target  RPJMD. Apakah suatu program dilanjutkan dengan perubahan volume atau dianggap sudah tuntas.
Ketiga, setiap program pembangunan tentunya untuk peningkatan infrastruktur, sarana/ prasarana, peningkatan kualitas manusia, yang bermuara kepada kesejahteraan masyarakat

Hal ini tentunya diharapkan kepada stackholder  dibidang perencanaan lebih mempertajan analis untuk menyusun suatu perencanaan atau rencana kerja di lingkungan masing-masing.

Pauh Duo, April14

No comments:

Post a Comment