Oleh
: Drs. Yufrizal, MM
Dahulu marak di Indonesia dengan sekolah bertaraf
International, tak tanggung-tanggung gaungnya. Ada terbersit raut wajah
keangkuhan pada mereka yang terlibat disekolah itu. Dan akhirnya dengan
berbagai pertimbangan Sekolah berstandar Internasional atau Rintisan Sekolah
Bertaraf Internasional dibubarkan juga
oleh Mahkamah Konstitusi. Dengan alasan RSBI-SBI
dan non RSBI-SBI menimbulkan adanya kastanisasi ataupun diskriminasi dalam
pendidikan.
Dukungan pembubaran Sekolah RSBI juga dilontarkan juga
oleh Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI)
Ketua KPAI Badriyah Fayumi menyatakan “KPAI menyimpulkan, RSBI bertentangan
dengan UUD 1945 pasal 28 B ayat 2 yang menegaskan bahwa setiap anak berhak atas
kelangsungan hidup, tumbuh dan berkembang, serta berhak atas perlindungan dari
kekerasan dan diskriminasi, serta prinsip non-diskriminasi”.
Menilik hal diatas, saat ini
kita lihat di Sumatera Barat dibangun
Sekolah Unggul setingkat SLTA, yaitu SMA 1 Sumbar di Padang Panjang, atas
kerjasama dengan kelembagaan PASIAD Turki.
Jika melihat prestasi
sekolah yang menjadi asuhan PASIAD ini, rata-rata meraih medali dalam Kejuaraan
OSN. Seperti SMAN SBSS yang meraih 13 medali dalam OSN 2012. Kemudian, kurikulum
sekolah mitra PASIAD lebih banyak berisi materi tentang sains, disamping
menggunakan kurikulum nasional. Sasaran utama sekolah ini adalah melahirkan
siswa peraih medali dalam OSN.
Jika
kerja sama ini nantinya secara utuh dijalankan, berkaca kepada sekolah yang
menjadi mitra PASIAD, orang tua harus merogoh kantong sampai Rp30 juta saat
masuk. Ini terlihat dari biaya masuk di SMA Negeri Sragen Bilingual Booarding
School (SBBS) di Jawa Tengah yang mencapai Rp37 juta. Tiap naik kelas ada
tambahan 10 persen, sekitar 3,7 juta. Di SBSS ini, diterapkan subsidi silang
dengan 25 persen siswa mampu menyubsidi 75 persen siswa lainnya. Kemudian, di
SMA Kharisma Bangsa Tangerang Selatan membutuhkan Rp 35 juta untuk biaya masuk.
Organisasi
PASIAD Turki ini sendiri merupakan lembaga swadaya masyarakat yang didirikan di
Istanbul oleh berbagai kalangan termasuk kalangan dunia usaha Turki. Hal inilah
yang membuat PASIAD memberikan hibah sarana pendidikan seperti laboratorium,
meja kursi, dan lainnya kepada mitra.
Terlepas
dari itu semua, kita melihat dari sisi lain. Pola pendidikan di Turki sendiri
bukanlah yang terbaik didunia seperti yang diberitakan di situs http://www.islampos.com, 5 Desember 2013
“Soal Pendidikan, Turki Ternyata Masih Ketinggalan “. Beberapa tahun terakhir di Turki, ternyata
negara ini masih tertinggal di antara negara-negara anggota Organisasi untuk
Kerjasama Ekonomi dan Pembangunan (OECD ). Demikian laporan dari Program
for International Student Assessment (PISA), pada hari Rabu (4/12/2013).
Menurut
PISA, Turki saat ini menempati urutan ke-42 dari 65 negara dalam soal
pendidikan. Dari rincian Laporan PISA, yang merupakan laporan
pendidikan paling komprehensif di dunia, membandingkan tingkat
keberhasilan dalam matematika, fisika dan ilmu-ilmu fisik berbagai negara.
Laporan
ini mencakup 400.000 siswa di 65 negara. Dalam evaluasi secara keseluruhan,
China menempati urutan pertama, sedangkan Singapura urutan kedua dalam
daftar. Negara yang mendapat nilai di bawah rata-rata OECD adalah Turki,
Tunisia, Brazil dan Meksiko.
Negara
dengan pendidikan terbaik adalah Finlandia, berdasarkan tes PISA juga. Lima
Negara dengan pendidikan terbaik itu adalah
Finlandia, Koera Selatan, Hongkong
jepang dan Singapura.
Finlandia
sebagai yang terbaik, Pola pendidikan yang mereka terapkan sangat berbeda
dengan di Negara kita. Di Finlandia tidak ada Ujian Nasional, tidak banyak Tes.
Ujian hanya dilaksanakan pada waktu Matrikulasi memasuki Perguruan Tinggi untuk
menentukan bakat dan minat mereka.
Perbedaan
mendasar antara pendidikan di Finlandia
dengan di Indonesia adalah :
1. Pendidikan di Indonesia di penuhi dengan test
evaluasi seperti ulangan harian, ulangan blok, ulangan mid-semester, ulangan
umum / kenaikan kelas, dan ujian nasional. Finlandia menganut kebijakan
mengurangi tes jadi sesedikit mungkin. Tak ada ujian nasional sampai siswa yang
menyelesaikan pendidikan SMA mengikuti matriculation examination untuk
masuk PT.
2. KKM (Kriteria Ketuntasan Minimal) menyebabkan
siswa yang gagal tes harus mengikuti tes remidial dan masih ada tinggal kelas.
Sebaliknya, Finlandia menganut kebijakan automatic promotion, naik
kelas otomatis. Guru siap membantu siswa yang tertinggal sehingga semua naik
kelas.
3. Pemberian tugas Pekerjaan Rumah ( PR ) di
sekolah Indonesia dianggap penting untuk mendisiplikan siswa rajin belajar.
Sebaliknya, di Finlandia PR masih bisa ditolerir tapi maksimum hanya menyita
waktu setengah jam waktu anak belajar di rumah.
4. Kualifikasi guru SD Indonesia masih mengejar
setara dengan S1, di Finlandia semua guru tamatan S2.
5. Indonesia masih menerima calon guru yang
lulus dengan nilai pas-pasan, sedangkan di Finlandia the best ten lulusan
universitas yang diterima menjadi guru.
6. Indonesi masih sibuk memaksa guru membuat
silabus dan RPP mengikuti model dari Pusat dan memaksa guru memakai buku
pelajaran BSE (Buku Sekolah Elektronik), di Finlandia para guru bebas memilih
bentuk atau model persiapan mengajar dan memilih metode serta buku pelajaran
sesuai dengan pertimbangannya.
7. Jarang sekali guru di Indonesia yang
menciptakan suasana proses belajar-mengajar itu menyenangkan (learning is
fun) melalui penerapan belajar aktif. Bahkan lebih didominasi metode
belajar mengajar satu arah seperti ceramah yang membosankan.Di
Finlandia terbanyak guru menciptakan suasana belajar yang menyenangkan melalui
implementasi belajar aktif dan para siswa belajar dalam kelompok-kelompok
kecil. Motivasi intrinsik siswa adalah kata kunci keberhasilan dalam belajar.
8. Di Indonesia dikembangkan pengkastaan kelas
yaitu klasifikasi kualitas kelas dalam kelas reguler dan kelas anak pintar,
kelas anak lamban berbahasa Indonesia dan kelas bilingual (bahasa Inggris
sebagai bahasa pengantar) dan membuat pengkastaan sekolah (sekolah berstandar
nasional, sekolah nasional plus, sekolah berstandar internasional, sekolah
negeri yang dianakemaskan dan sekolah swasta yang dianaktirikan). Sebaliknya di
Finlandia, tidak ada pengkotakan siswa dan pengkastaan sekolah. Sekolah swasta
mendapatkan besaran dana yang sama dengan sekolah negeri.
9. Finlandia pelajaran bahasa Inggris mulai
diajarkan dari kelas III SD. Alasan kebijakan ini adalah memenangkan persaingan
ekonomi di Eropa, membuka kesempatan kerja lebih luas bagi lulusan,
mengembangkan wawasan menghargai keanekaragaman kultural.
10. Jumlah hari Sekolah di Indonesia terlalu lama
yaitu 220 hari dalam setahun (termasuk negara yang menerapkan jumlah hari
belajar efektif dalam setahun yang tertinggi di dunia). Sebaliknya, siswa-siswa
Finlandia ke sekolah hanya sebanyak 190 hari dalam satu tahun. Jumlah hari
liburnya 30 hari lebih banyak daripada di Indonesia. Kita masih menganut
pandangan bahwa semakin sering ke sekolah anak makin pintar, mereka malah
berpandangan semakin banyak hari libur anak makin pintar. Bahkan terkadang para
guru mesih memberikan tugas sekolah selama masa liburan sehingga sekolah
merupakan suatu hal yang tidak menyenangkan.
Bukankah
system pendidikan kita selama ini hanya mencontoh yang ada diluar negeri? Kita
pernah mencontek Pola Pendidikan Sistem Ganda ( PSG ) di Sekolah Menengah
Kejuruan. Tetapi perlu kita sikapi apakah yang kita tiru itu pola terbaik ?
kita mencontoh yang baik secara tuntas dan tetap pada jalur kepribadian dan
budaya bangsa ? dan jangan kita terlena dengan bongkar pasang kebijakan, tetapi
tak pernah sampai titik ketuntasan dan menganalisis secara tajam dari segala
aspek dampaknya.
Kembali
ke judul tulisan ini, kalaulah sekolah unggul diartikan adalah unggul dari segi
pengelolaan, fasilitas dan sebagainya dengan tidak membedakan input berupa
siswa tentu sangat bagus. Sekolah unggulan tidak perlu adanya proses seleksi
dalam penerimaan anak didik baru, karena kalau sekolah itu sudah melakukan
seleksi kemudian yang diambil adalah anak-anak yang terbaik maka itu bukan
sekolah unggulan tetapi sekolah kumpulan anak pintar yang belum tentu nantinya
akan menjadi orang-orang yang sukses kalau dalam prosesnya ada yang tidak
benar. Sekolah unggulan adalah sekolah yang bisa merubah anak didik yang
biasa-biasa saja menjadi anak yang luar biasa, seperti ada slogan di PPPTK
Bispar Sawangan ‘Membuat Pasir Menjadi Mutiara”
Tentunya
sebagian kita sepakat, konsep sekolah unggul bukanlah mengumpulkan orang
unggul. Tetapi bagaimana performa sekolah dengan Tata Kelola yang unggul, fasilitas
yang pendukung yang telah memenuhi standar minimal serta terus mengembangkan
semua potensi dan bakat anak, dalam rangka memupuk generasi muda akademis dan
berpribadi baik.
Dengan
bacaan :
http://soewatno.blogspot.com
http://www.islampos.com
harian Haluan Sabtu, 08 Februari 2014
No comments:
Post a Comment