Oleh: Drs. Yufrizal, MM
Staff. Bappeda Solok Selatan
Salah satu agenda
otonomi daerah adalah untuk lebih mengarahkan daerah untuk memaksimalkan semua potensi yang dimiliki demi
lebih mensejahterakan rakyat. Dengan pertimbangan dari berbagai segi kehidupan
baik untuk masyarakat, pemerintah, pemerintah pusat serta Negara kesatuan
Republik Indonesia.
Bagi pemerintah daerah
merupakan suatu kesempatan untuk meningkatkan daya saing masyarakat dan daerah,
meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan daerah serta meningkatkan pelayanan
umum masyarakat dengan administrasi pemerintahan.
Pemerintah daerah
tentunya punya beban moral dalam meningkatkan kualitas daerahnya, baik tingkat
kesejahteraan masyarakat maupun pelayanan publik lainnya. Dibutuhkan penataan
segala potensi yang ada untuk meningkatkan daya saing daerah, kesejahteraan
masyarakatnya, serta mewujudkan ketenteraman dalam hidup bernegara.
Masalah pokok
dalam pembangunan daerah
adalah terletak pada
penekanan kebijakan-kebijakan pembangunan yang didasarkan
pada kekhasan daerah yang
bersangkutan (endogenous development)
dengan menggunakan potensi
sumberdaya manusia,
kelembagaan, dan sumberdaya fisik
secara lokal (daerah).
Orientasi ini mengarahkan kita kepada pengambilan inisiatif-inisiatif yang berasal
dari daerah tersebut dalam proses
pembangunan untuk menciptakan
kesempatan kerja baru
dan merangsang peningkatan kegiatan
ekonomi. ( Evi Yulia Purwanti, Fakultas
Ekonomi UNDIP)
Salah satu icon dalam
pembahasan ini menyinggung dengan produk unggulan daerah, yang merupakan ciri
khas suatu daerah. Dalam arti yang lebih dalam suatu produk yang merupakan
pendongkrak angka PDRB yang nantinya merupakan indikator kesejahteraan
masyarakat daerah.
Produk unggulan adalah produk
yang potensial dikembangkan pada
suatu wilayah dengan memanfaatkan SDA
dan SDM lokal
yang berorientasi pasar dan
ramah lingkungan. Sehingga memiliki
keunggulan kompetitif dan siap menghadapi persaingan global
(Kementerian Koperasi &UKM). Sedangkan Prof.Dr.Ir.Soemarno,MS dalam bahan
kajian starategi Pengembangan Wilayah
Berbasis Agribisnis memaparkan Produk Unggulan atau Komoditi unggulan itu
merupakan hasil usaha masyarakat pedesaan dengan kriteria :
(a) Mempunyai
daya saing yang tinggi di pasaran (keunikan /ciri spesifik, kualitas bagus,
harga murah);
(b) Memanfaatkan
potensi sumberdaya lokal yang potensial dapat dikembangkan;
(c) Mempunyai
nilai tambah tinggi bagi masyarakat perdesaan;
(d) Secara
ekonomi menguntungkan dan bermanfaat untuk meningkatkan pendapatan dan kemampuan
sumberdaya manusia;
(e) Layak
didukung oleh modal bantuan atau kredit.
Banyak penelitian dan
kajian tentunya berkaitan dengan produk unggulan atau sektor ungulan daerah,
baik pendekatan menggunakan analisis Location Quotients (LQ) maupun analisis
lain. Tetapi titik beratnya sekarang bukanlah menemukan apa produk ungulan yang
ditemukan didaerah, tetapi lebih mengarah kepada tingkat keseriusan pemerintah
dan masyarakat dalam pengelolaannya.
Produk unggulan apapun yang ada tentunya diperlukan
pengelolaan dan pengembangan serta pemasaran yang sinergis. Agar dapat
meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Permasalahan klasik
selama ini lemahnya regulasi dan kebijakan berkelanjutan
dalam pengelolaan produk unggulan. Belum maksimalnya program-program yang
menindak lanjuti produk unggulan. Masih terkesan kurang sungguh-sungguh, tidak pernah tuntas, sehingga
terputusnya mata rantai proses produksi yang mengakibatkan kehilangan pasar.
Menimbulkan iklim ketidak pastian bagi masyarakat.
Kurun waktu selama ini
Kabupaten Solok Selatan telah banyak mencanangkan produk/ komoditi unggulan,
manggis, jeruk, beras, rotan serta kerajinan bordir, batu akik dll.
Menurut penulis yang
dibutuhkan adalah aksi dalam memaksimalkan
produk unggulan tersebut. Bisa saja hanya satu produk saja tetapi memiliki daya
saing dan pemasaran terbaik dengan kualitas terbaik dari para pesaing. Atau mengunggulkan produk (khusus) yang hanya
ada di daerah Solok Selatan saja.
Apapun produk
unggulannya sangat diperlukan skenario untuk menjalankan program yang lebih tajam dengan pengendalian rantai – rantai sbb:
1.
Secara aktif memperkenalkan produk kita;
2.
Lirik pasar sasaran dengan
memperhitungan kapasitas dan daya saing kompetitif;
3.
Amankan jalur distribusi produk ke
konsumen, menjaga tidak terputusnya dimand
– supply;
4.
Produktifitas atau aktifitas produksi,
meliputi ketersediaan bahan baku, sumber daya manusia;
5.
Teknologi tepat guna, serta mempertimbangkan
kendali mutu yang ketat
Harapannya adalah masyarakat bisa lebih fokus dan
memiliki kepastian dalam pengelolaan sumber daya apakah budi daya tanaman, peternakan maupun industri kecil dan
kerajinan. Dengan adanya pengelolaan dengan aksi yang berkesinambungan tentunya
tidak ada keraguan masyarakat untuk
memproduksi. Karena pemerintah maupun swasta sebagai mitra mampu mengakomodir ke jalur distribusi atau pemasaran dengan
target pasar yang jelas.
Jika tidak ada pengelolaan mata rantai
produksi, kapasitas dan ketersediaan
bahan baku, produksi dan Sumber Daya Manusia dan pemasaran yang jelas, produk
unggulan akan tenggelam dan terlupakan. Produk unggulan akan menjadi sebatas referensi
dan presentasi.
Seyogyanya produk
unggulan itu adalah yang mudah dikenal, mudah diingat, mudah
ditemukan, dan Selalu tersedia. Produk
unggulan yang mencirikan suatu daerah, dan mensejahterakan masyarakat tentunya.
Akhirnya, minimal ketika orang mengunjungi Solok
Selatan mereka membawa oleh-oleh yang khas. Dan masyarakat luar akan mudah
mengenali asal oleh – oleh tersebut. Semoga
next
Bersambung ………………
No comments:
Post a Comment