Pages

Saturday, March 29, 2014

Pengembangan Produk Unggulan sebagai Strategi Pembangunan Daerah

Oleh: Drs. Yufrizal, MM
Staff. Bappeda Solok Selatan

Salah satu agenda otonomi daerah adalah untuk lebih mengarahkan daerah untuk  memaksimalkan semua potensi yang dimiliki demi lebih mensejahterakan rakyat. Dengan pertimbangan dari berbagai segi kehidupan baik untuk masyarakat, pemerintah, pemerintah pusat serta Negara kesatuan Republik Indonesia. 

Bagi pemerintah daerah merupakan suatu kesempatan untuk meningkatkan daya saing masyarakat dan daerah, meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan daerah serta meningkatkan pelayanan umum masyarakat dengan administrasi pemerintahan.

Pemerintah daerah tentunya punya beban moral dalam meningkatkan kualitas daerahnya, baik tingkat kesejahteraan masyarakat maupun pelayanan publik lainnya. Dibutuhkan penataan segala potensi yang ada untuk meningkatkan daya saing daerah, kesejahteraan masyarakatnya, serta mewujudkan ketenteraman dalam hidup bernegara.

Masalah  pokok  dalam  pembangunan  daerah  adalah  terletak  pada  penekanan  kebijakan-kebijakan  pembangunan yang  didasarkan  pada  kekhasan daerah yang bersangkutan  (endogenous  development)  dengan  menggunakan  potensi  sumberdaya manusia,  kelembagaan,  dan sumberdaya  fisik  secara  lokal  (daerah).  Orientasi ini mengarahkan kita kepada pengambilan  inisiatif-inisiatif  yang berasal  dari  daerah  tersebut dalam  proses  pembangunan  untuk  menciptakan  kesempatan  kerja  baru  dan  merangsang peningkatan  kegiatan  ekonomi. ( Evi  Yulia  Purwanti, Fakultas  Ekonomi  UNDIP) 


Salah satu icon dalam pembahasan ini menyinggung dengan produk unggulan daerah, yang merupakan ciri khas suatu daerah. Dalam arti yang lebih dalam suatu produk yang merupakan pendongkrak angka PDRB yang nantinya merupakan indikator kesejahteraan masyarakat daerah.

Produk unggulan adalah  produk  yang  potensial dikembangkan  pada  suatu  wilayah  dengan memanfaatkan  SDA  dan  SDM  lokal  yang berorientasi  pasar  dan  ramah  lingkungan. Sehingga  memiliki  keunggulan  kompetitif  dan siap menghadapi persaingan global (Kementerian Koperasi &UKM). Sedangkan Prof.Dr.Ir.Soemarno,MS dalam bahan kajian  starategi Pengembangan Wilayah Berbasis Agribisnis memaparkan Produk Unggulan atau Komoditi unggulan itu merupakan hasil usaha masyarakat pedesaan dengan kriteria :
(a)     Mempunyai daya saing yang tinggi di pasaran (keuni­kan /ciri spesifik, kualitas bagus, harga murah);
(b)     Meman­faatkan potensi sumberdaya lokal yang potensial dapat dikem­bangkan;
(c)     Mempunyai nilai tambah tinggi bagi masyarakat perdesaan;
(d)    Secara ekonomi menguntungkan dan bermanfaat untuk meningkatkan pendapatan dan kemampuan sumberdaya manusia;
(e)     Layak didukung oleh modal bantuan atau kredit.

Banyak penelitian dan kajian tentunya berkaitan dengan produk unggulan atau sektor ungulan daerah, baik pendekatan menggunakan analisis Location Quotients (LQ) maupun analisis lain. Tetapi titik beratnya sekarang bukanlah menemukan apa produk ungulan yang ditemukan didaerah, tetapi lebih mengarah kepada tingkat keseriusan pemerintah dan masyarakat dalam pengelolaannya.

Produk unggulan  apapun yang ada tentunya diperlukan pengelolaan dan pengembangan serta pemasaran yang sinergis. Agar dapat meningkatkan  kesejahteraan masyarakat.

Permasalahan klasik selama ini lemahnya regulasi dan kebijakan berkelanjutan dalam pengelolaan produk unggulan. Belum maksimalnya program-program yang menindak lanjuti produk unggulan. Masih terkesan kurang sungguh-sungguh, tidak pernah tuntas, sehingga terputusnya mata rantai proses produksi yang mengakibatkan kehilangan pasar. Menimbulkan iklim ketidak pastian bagi masyarakat.

Kurun waktu selama ini Kabupaten Solok Selatan telah banyak mencanangkan produk/ komoditi unggulan, manggis, jeruk, beras, rotan serta kerajinan bordir, batu akik dll.
Menurut penulis yang dibutuhkan adalah aksi  dalam memaksimalkan produk unggulan tersebut. Bisa saja hanya satu produk saja tetapi memiliki daya saing dan pemasaran terbaik dengan kualitas terbaik dari para pesaing.  Atau mengunggulkan produk (khusus) yang hanya ada di daerah Solok Selatan saja. 

Apapun produk unggulannya sangat diperlukan skenario untuk menjalankan program yang lebih tajam dengan pengendalian rantai – rantai sbb:
1.      Secara aktif memperkenalkan produk kita;
2.      Lirik pasar sasaran dengan memperhitungan kapasitas dan daya saing kompetitif;
3.      Amankan jalur distribusi produk ke konsumen, menjaga tidak terputusnya dimand – supply;
4.      Produktifitas atau aktifitas produksi, meliputi ketersediaan bahan baku, sumber daya manusia;
5.      Teknologi tepat guna, serta mempertimbangkan kendali mutu yang ketat

Harapannya adalah masyarakat bisa lebih fokus dan memiliki kepastian dalam pengelolaan sumber daya apakah budi daya tanaman,  peternakan maupun industri kecil dan kerajinan. Dengan adanya pengelolaan dengan aksi yang berkesinambungan tentunya tidak ada keraguan masyarakat  untuk memproduksi. Karena pemerintah maupun swasta sebagai mitra mampu mengakomodir  ke jalur distribusi atau pemasaran dengan target pasar yang jelas.

Jika tidak ada pengelolaan mata rantai produksi,  kapasitas dan ketersediaan bahan baku, produksi dan Sumber Daya Manusia dan pemasaran yang jelas, produk unggulan akan tenggelam dan terlupakan. Produk unggulan akan menjadi sebatas referensi dan presentasi.
Seyogyanya produk unggulan itu  adalah yang mudah dikenal, mudah diingat, mudah ditemukan,  dan Selalu tersedia. Produk unggulan yang mencirikan suatu daerah, dan mensejahterakan masyarakat tentunya.

Akhirnya,  minimal ketika orang mengunjungi Solok Selatan mereka membawa oleh-oleh yang khas. Dan masyarakat luar akan mudah mengenali asal oleh – oleh tersebut. Semoga
next

Bersambung ………………

No comments:

Post a Comment