Oleh : Drs. Yufrizal, MM
Staff. Bappeda Solok Selatan
Penggunanaan
layanan internet akhir-akhir ini sebenarnya bukanlah menjadi hal yang sangat
baru dan mahal. Layanan Internet telah sampai kepelosok tanah air. Mampu menghubungkan
daerah –daerah secara wilayah sulit didatangi dengan adanya layanan dan
pemanfaatan Teknologi Informasi berbasis internet dapat terhubung dan menrima
informasi yang sama pada waktu yang sama.
Tentunya
hal ini akan terwujud jika tersedianya infrastruktur yang memadai. Sesuai
dengan kesepakatan Kewajiban
Pelayanan Universal Service Obligation (KPU/USO) di sektor telekomunikasi,
merupakan komitmen negara-negara di seluruh dunia yang tergabung dalam
ogranisasi telekomunikasi dunia / International Telecommunication Union (ITU),
khususnya pada ITU-D (Development) sebagaimana komitmen bersama beberapa negara
pada Deklarasi Tokyo Tahun 2003, Deklarasi Genewa Tahun 2003, dan Deklarasi
Tunisia Tahun 2005 (Wolrd Summit On Information Society Declaration).
Intinya secara umum adalah untuk
mewujudkan tersedianya akses layanan telepon di seluruh wilayah regional Asia
Pasifik. Adapun tujuan deklarasi tersebut diharapkan pembangunan infrastruktur
telekomunikasi yang mendukung meratanya, penyediaan akses layanan
telekomunikasi, baik layanan telepon maupun internet, di wilayah perkotaan dan
di wilayah perdesaan khususnya daerah rural,
yang tidak menguntungkan secara ekonomi.
Di Indonesia sendiri sektor
telekomunikasi merupakan kewenangan Kementerian Komunikasi dan Informatika. Guna
mendukung komitmen tersebut Kominfo telah melaksanakan program KPU/USO yang
bertujuan menyediakan akses telekomunikasi bagi wilayah perdesaan. Dan juga
memberi kesempatan dan dorongan kepada pihak swasta untuk ikut berperan aktif.
Di Kecamatan ada suatu Program Pusat
Layanan Internet Kecamatan (PLIK) bertujuan untuk menyebarkan sisi positif dari
internet kepada masyarakat umum. Tentunya juga memiliki sisi negative yang
harus diminimalisir. Layanan ini dapat dimanfatkan sepenuhnya oleh masyarakat
umum guna pertukaran data, korespondensi, penggunaan e-commmerce, online
Banking, juga bagi siswa dan mahasiswa dapat untuk e-education dan layanan portal perguruan
tinggi dan kepustakaan digital.
Fasilitas
dan layanan dari pemerintah ini belum sepenuhnya dapat dimanfaatkan, dan masih
banyak yang belum memanfaatkan.
Dua sisi pernyataan diatas merupakan
bahan menarik untuk dikaji oleh adik-adik yang menggeluti dunia ICT (
Information, Communication and Technology ) dan yang sedang mengikuti perkuliahan
di jurusan system informasi.
Secara garis besar, memang fasilitas
yang ada belum sepenuhnya sesuai dengan harapan dan seiring dengan pesatnya
perkembangan teknologi itu sendiri, maupun beban kebutuhan yang kian menumpuk.
Satu fakta menarik yang penulis alami dalam membantu kawan-kawan yang
berhubungan dengan data digital. Kemampuan server-server portal yang sangat
minim sehingga untuk upload data digital harus “meronda” bahkan kadang web bersangkutan tidak bisa dibuka. Hal
lain adanya ketidakstabilan ditangani admin entah karena overload, hingga tak
heran link berubah-ubah. Para user jadi bingung mana IP address yang asli.
Tentu ini jadi bahan dalam perancangan suatu system informasi yang akan di lounching, pertimbangkanlah spacenya,
pertimbangkan berapa orang yang akan mengakses secara bersamaan. Dan suatu
budaya yang tak harus dibudayakan dimasyarakat kita adanya kecenderungan
berurusan dan upload data pada batas akhir dari jadwal yang ditentukan.
Hal lain, pemanfaatan internet
dengan kapasitas bandwitch yang sangat terbatas, kurang stabil dan ditangani
juga oleh sumber daya manusia yang terbatas, strukturisasi yang belum jelas
serta masih rendahnya kesempatan untuk Skill
Upgrade.
Sistem reward yang berbasis jam
kerja, padahal bagi maintenance, admin dan operator jam kerjanya tak terbatas
juga oleh waktu.
Sisi lain dari pernyataan diatas,
masih terbatas juga masyarakat yang memanfaatkan internet dan fasilitas ICT.
Sebahagian generasi tua mengklaim diri dengan Gaptek dan ada kecenderungan malas memanfaatkan fasilitas yang
sebenarnya sudah ada digenggaman tangan mereka.
Pemanfaatan internet masih terbatas
dikalangan generasi muda. Perlu juga kita kaji pemanfaatan untuk apa ? seberapa
besarkah pemakaian mereka dalam menunjang aktifitas pekerjaan, akademis ? atau
hanya bermain di jejaring social.
Kesimpulan sederhananya adalah,
pertama semua fasilitas yang ada sebagai media layanan Internet seyogyanya kita
manfaatkan semaksimal mungkin dalam rangka memupuk intelektual, memperpendek
jarak dan waktu, menjangkau yang tak terjangkau, menyapa yang jauh sehingga
terjalinnya ukhuwah yang baik.
Kedua, teruslah belajar dan belajar,
ilmu pengetahuan tak akan pernah lelah untuk bertumbuh, kita akan terus
tertinggal, dan sangat tertinggal jika tidak melek juga. Tak ada suatu pantangan untuk kita generasi tua belajar
kepada yang muda. Semoga
Pauh Duo, dicoret Bulan Februari 2014
No comments:
Post a Comment