Pages

Monday, March 24, 2014

Layanan Internet di Masyarakat

Oleh : Drs. Yufrizal, MM
Staff. Bappeda Solok Selatan

Penggunanaan layanan internet akhir-akhir ini sebenarnya bukanlah menjadi hal yang sangat baru dan mahal. Layanan Internet telah sampai kepelosok tanah air. Mampu menghubungkan daerah –daerah secara wilayah sulit didatangi dengan adanya layanan dan pemanfaatan Teknologi Informasi berbasis internet dapat terhubung dan menrima informasi yang sama pada waktu yang sama.

Tentunya hal ini akan terwujud jika tersedianya infrastruktur yang memadai. Sesuai dengan kesepakatan Kewajiban Pelayanan Universal Service Obligation (KPU/USO) di sektor telekomunikasi, merupakan komitmen negara-negara di seluruh dunia yang tergabung dalam ogranisasi telekomunikasi dunia / International Telecommunication Union (ITU), khususnya pada ITU-D (Development) sebagaimana komitmen bersama beberapa negara pada Deklarasi Tokyo Tahun 2003, Deklarasi Genewa Tahun 2003, dan Deklarasi Tunisia Tahun 2005 (Wolrd Summit On Information Society Declaration).


Intinya secara umum adalah untuk mewujudkan tersedianya akses layanan telepon di seluruh wilayah regional Asia Pasifik. Adapun tujuan deklarasi tersebut diharapkan pembangunan infrastruktur telekomunikasi yang mendukung meratanya, penyediaan akses layanan telekomunikasi, baik layanan telepon maupun internet, di wilayah perkotaan dan di wilayah perdesaan khususnya daerah rural, yang tidak menguntungkan secara ekonomi.

Di Indonesia sendiri sektor telekomunikasi merupakan kewenangan Kementerian Komunikasi dan Informatika. Guna mendukung komitmen tersebut Kominfo telah melaksanakan program KPU/USO yang bertujuan menyediakan akses telekomunikasi bagi wilayah perdesaan. Dan   juga memberi kesempatan dan dorongan kepada pihak swasta untuk ikut berperan aktif.

Di Kecamatan ada suatu Program Pusat Layanan Internet Kecamatan (PLIK) bertujuan untuk menyebarkan sisi positif dari internet kepada masyarakat umum. Tentunya juga memiliki sisi negative yang harus diminimalisir. Layanan ini dapat dimanfatkan sepenuhnya oleh masyarakat umum guna pertukaran data, korespondensi, penggunaan e-commmerce, online Banking, juga bagi siswa dan mahasiswa dapat untuk  e-education dan layanan portal perguruan tinggi dan kepustakaan digital.

Fasilitas dan layanan dari pemerintah ini belum sepenuhnya dapat dimanfaatkan, dan masih banyak yang belum memanfaatkan.

Dua sisi pernyataan diatas merupakan bahan menarik untuk dikaji oleh adik-adik yang menggeluti dunia ICT ( Information, Communication and Technology ) dan yang sedang mengikuti perkuliahan di jurusan system informasi.

Secara garis besar, memang fasilitas yang ada belum sepenuhnya sesuai dengan harapan dan seiring dengan pesatnya perkembangan teknologi itu sendiri, maupun beban kebutuhan yang kian menumpuk. Satu fakta menarik yang penulis alami dalam membantu kawan-kawan yang berhubungan dengan data digital. Kemampuan server-server portal yang sangat minim sehingga untuk upload data digital harus “meronda” bahkan kadang web bersangkutan tidak bisa dibuka. Hal lain adanya ketidakstabilan ditangani admin entah karena overload, hingga tak heran link berubah-ubah. Para user jadi bingung mana IP address yang asli. 

Tentu ini jadi bahan dalam perancangan suatu system informasi yang akan di lounching, pertimbangkanlah spacenya, pertimbangkan berapa orang yang akan mengakses secara bersamaan. Dan suatu budaya yang tak harus dibudayakan dimasyarakat kita adanya kecenderungan berurusan dan upload data pada batas akhir dari jadwal yang ditentukan.

Hal lain, pemanfaatan internet dengan kapasitas bandwitch yang sangat terbatas, kurang stabil dan ditangani juga oleh sumber daya manusia yang terbatas, strukturisasi yang belum jelas serta masih rendahnya kesempatan untuk Skill Upgrade

Sistem reward yang berbasis jam kerja, padahal bagi maintenance, admin dan operator jam kerjanya tak terbatas juga oleh waktu. 

Sisi lain dari pernyataan diatas, masih terbatas juga masyarakat yang memanfaatkan internet dan fasilitas ICT. Sebahagian generasi tua mengklaim diri dengan Gaptek dan ada kecenderungan malas memanfaatkan fasilitas yang sebenarnya sudah ada digenggaman tangan mereka. 

Pemanfaatan internet masih terbatas dikalangan generasi muda. Perlu juga kita kaji pemanfaatan untuk apa ? seberapa besarkah pemakaian mereka dalam menunjang aktifitas pekerjaan, akademis ? atau hanya bermain di jejaring social.

Kesimpulan sederhananya adalah, pertama semua fasilitas yang ada sebagai media layanan Internet seyogyanya kita manfaatkan semaksimal mungkin dalam rangka memupuk intelektual, memperpendek jarak dan waktu, menjangkau yang tak terjangkau, menyapa yang jauh sehingga terjalinnya ukhuwah yang baik.

Kedua, teruslah belajar dan belajar, ilmu pengetahuan tak akan pernah lelah untuk bertumbuh, kita akan terus tertinggal, dan sangat tertinggal jika tidak melek juga. Tak ada suatu pantangan untuk kita generasi tua belajar kepada yang muda. Semoga

Pauh Duo,  dicoret Bulan Februari 2014

No comments:

Post a Comment