Pages

Thursday, May 8, 2014

Masih adakah Guru Yang Menangis ?



Tunjangan profesi guru yang diberikan pemerintah kepada guru yang telah lulus proses sertifikasi sudah dibayarkan untuk triwulan I (satu ). Ada raut kebahagiaan bagi guru-guru kita yang mengabdi didunia pendidikan.

Tunjangan profesi adalah sebuah impian dan dambaan untuk pengurang beban ekonomi guru-guru. Bahkan semua pengeluaran telah dilakukan sebelumnya dengan label nantinya dengan uang tunjangan profesi. Begitulah yang penulis dengar dari cerita-cerita para guru dilingkungan penulis. Ironis ya, memang begitulah kenyataannya selama ini. Desakan kebutuhan hidup, guru dengan gaji yang diterima sebagian besar telah dijadikan jaminan kredit untuk membangun rumah, biaya kuliah anak dan tak tertutup kemungkinan membeli kendaraan. Dengan gaji bulanan yang jumlahnya sudah dipotong pembayaran angsuran atau utang tentunya tidak membuat lebih baik secara perekonomian yang semakin hari semakin berat.

Memang, manusia sudah ditakdirkan tidak akan pernah puas. Uang tak pernah cukup, keinginan tidak pernah henti. Begitulah adanya, walau sudah mendapat tunjangan profesi senyum guru hanya sebentar, saat melihat angka di rekening bank. Setelah itu banyak kewajiban dan pengeluaran yang harus dibayar.

Kalau tunjangan profesi itu memang  diterima secara rutin tentu tidak menjadi terlalu bermasalah. Seandainya ada persyaratan dan kondisi tidak dibayarkan bagaimana? Sementara kita telah mengeluarkan dana sebelum menerima uangnya. Bisa-bisa nanti stress,  mirip nantinya dengan para calon legislatif yang gagal tempo hari.


Nah, ada hikmah yang perlu kita petik. Syukurilah rezki yang kita peroleh yang telah kita terima. Tahanlah hawa nafsu untuk pengeluaran yang sumbernya belum pasti. Agar pengaturan ekonomi keluarga tidak menyebabkan beban pikiran yang lain. Hingga betapa nikmatnya jika ada rezki berlebih. Sebaliknya menerima rezki yang belum pasti tetapi telah dibebani kewajiban yang menunggu, akhirnya rasa syukur akan berkurang.


Akhir kata, kepada kawan-kawan guru, manfaatkanlah uang tunjangan profesi dengan bijak dengan tidak merubah hakikat kita sebagai guru. Manusia yang ditiru dan digugu. Mudah-mudahan dengan tunjangan profesi yang kita harapkan berjalan lancar tidak ada lagi guru yang menangis….

Tuesday, April 29, 2014

Renungan Hari Pendidikan


Kita mengetahui momentum 2 Mei adalah hari Pendidikan Nasional. Merupakan peristiwa bersejarah tentang pendidikan Indonesia yang diperingati sampai sekarang.

Hari Pendidikan yang akan diperingati untuk tanggal 2 Mei 2014 bertemakan Pendidikan Untuk Peradaban Indonesia Yang Unggul. (Sumber : Kemdikbud RI)

Tentu ini merupakan waktu yang buat renungan kita masalah pendidikan di Indonesia. Pendidikan yang telah melahirkan para pemikir bangsa,para penata negara dan pengisi pembangunan.

Memang akhir-akhir ini perbincangan masalah pendidikan sangat populer mulai dari masalah UN, sertifikasi Guru dan terakhir masalah pergantian kurikulum 2013.

Terlepas dari semua itu, kita hanya memandang pendidikan secara menyeluruh saja. Pendidikan kita yang seakan terpuruk. Pengelolaan pendidikan telah terkena imbas politik sampai ke daerah-daerah. Pendidikan bukan lagi menempatkan posisi utama mencerdaskan anak bangsa yang berkarakter baik. Hasilnya, banyak terjadi tawuran, pelecehan dan segala bentuk peristiwa yang tidak seharusnya ada dalam koridor pendidikan.

Masalah kejujuran, budi pekerti  sedikit mendapat porsi didunia pendidikan. Sekolah seakan memiliki sistem yang tidak bisa dibendung dari ketidak jujuran. Merupakan mata rantai yang tak bisa terlepas sampai ke daerah. Hal ini tentu dipengauhi oleh indikator keberhasilan suatu lembaga pendidikan, keberhassilan pejabat pengelola pendidikan adalah hasil dari pemetaan perolehan Nilai Murni Siswa ( NEM ) nilai siswa yang tinggi atau kelulusan siswa yang tinggi dianggap para pengelolanya berhasil dengan baik.

Dibalik itu semua, kita telah mendustai bangsa.
Keberhasilan lain berorientasi pada tampilan sekolah yang bagus, fasilitas yang lengkap, bersih. Padahal semua adalah dianggarkan, dibiaya oleh negara. Tetapi dianggap juga merupakan keberhasilan sekolah. Tentu hal ini kurang tepat juga, bagi sekolah yang memiliki fasiltas dan daya juang untuk memperoleh bantuan dari pemerintah sepertinya dianggap tidak berhasil. Bukan berarti pula sekolah yang memperoleh bantuan yang besar adalah prestasi juga. Ada juga karena kedekatan dengan para pengambil keputusan.

Satu pernyatan yang mungkin keliru, adanya kastanisasi sekolah. Pengelompokan kemampuan, peringkat sekolah, bukanlah pendidikan seutuhnya. Pendidikan tidak mengenal kastanisasi, tidak mengenal persaingan tetapi maju bersama berkolaborasi dan bersosialisasi membentuk kemampuan dan karakter yang baik. Jangan tanamkan “persaingan”

Memang pendidikan bukan hanya tugas pemerintah yang diembankan kepada lembaga pendidikan semata. Ada peran orang tua dan masyarakat. Orang tua yang memberi pendidikan sejak dini, memberikan  pendidikan yang paling mendasar. Dan masyarakat memberi pula pembelajaran dalam hidup beradap.

Untuk itu mari kita tingkatkan konstribusi dalam pendidikan anak bangsa ini mulai dari yang terkecil keluarga, menanamkan karakter dan peradapan yang baik. Memberi contoh tauladan yang baik pula. Hingga nantinya anak-anak Indonesia menjadi kaum intelektual yang bermartabat.
Potret Dana Alokasi Khusus   di Daerah
Drs. Yufrizal, MM

Dana Alokasi khusus ( DAK ) merupakan dana dari Pemerintah Pusat yang di transfer kedaerah dalam bentuk pendapatan di APBD, selain dana Alokasi Umum dan Dana Perimbangan lainnya.
Dana Alokasi Khusus (DAK) adalah dana yang bersumber dari APBN yang dialokasikan kepada daerah tertentu dengan tujuan untuk membantu mendanai kegiatan khusus yang merupakan urusan daerah dan sesuai dengan prioritas nasional (UU No.33 Tahun 2004)
Dana alokasi khusus diberikan kepada daerah guna membiaya program kegiatan yang khusus, daerah yang khusus untuk kegiatan daerah yang merupakan prioritas nasional.
(1)  DAK dialokasikan kepada daerah tertentu untuk mendanai kegiatan khusus yang merupakan bagian dari  program yang  menjadi prioritas nasional sebagaimana dimaksud dalam Pasal 50 ayat (2) yang menjadi  urusan daerah.
(2) Daerah Tertentu sebagaimana dimaksud pada ayat (1) adalah daerah yang dapat memperoleh alokasi  DAK berdasarkan  kriteria umum, kriteria khusus, dan kriteria teknis. (PP No.55 Tahun 2005, Pasal 51 ayat (1dan2))
Potret Dana Alokasi khusus secara umum di daerah  
Dana alokasi khusus yang merupakan sumber penerimaan dalam APBD di Kabupaten /Kota maupun propinsi  sangat diharapkan oleh daerah untuk percepatan pembangunan  pada bidang-bidang / sektor strategis untuk peningkatan infrastruktur, pelayanan masyarakat  dibidang kesehatan dan pendidikan dll.
Program DAK saat ini telah menyalurkan dana untuk percepatan di 19  bidang pembangunan yang menyentuh kepentingan masyarakat Indonesia. Besaran dana DAK dari tahun ketahun juga meningkat.
Perkembangan Alokasi DAK pada Daerah Otonom Baru (DOB) dan Non DOB, TA 2003 - 2014 (Trilyun)
Sumber : data diolah Kementerian Keuangan

  
19 Bidang DAK Tahun 2014
Prioritas Nasional
Bidang DAK tahun 2014
Reformasi Birokrasi dan Tata Kelola
1. Prasarana Pemerintahan Daerah
Pendidikan
2. Pendidikan
Kesehatan
3. Kesehatan
4. Keluarga Berencana
Infrastruktur
5. Infrastruktur Air Minum
6. Infrastruktur Sanitasi
7. Infrastruktur Irigasi
8. Infrastruktur Jalan
9. Keselamatan Transportasi Darat
10. Perumahan dan Permukiman
11. Transportasi Perdesaan
Energi
12. Energi Perdesaan
Ketahanan Pangan
13. Pertanian
14. Kelautan dan Perikanan
Lingkungan Hidup dan Pengelolaan Bencana
15. Kehutanan
16. Lingkungan Hidup
Iklim Investasi dan Iklim Usaha
17. Sarana dan Prasarana   Perdagangan
Daerah Tertinggal, Terdepan, Terluar dan Pasca Konflik
18. Sarana dan Prasarana Daerah Perbatasan
19. Sarana dan Prasarana Daerah Tertinggal
Sumber: Ditjen Bina Bangda Kemendagri

Dalam pelaksanaan di daerah ditemukan banyak kendala, sehingga serapan dana DAK maupun kinerja fisik kegiatan belum dapat dikatakan maksimal.
Kendala yang banyak dialami daerah dalam pelaksanaan dana DAK ini antara lain :
1.     Proses penganggaran di APBD
Seyogyanya perencanaan pembangunan harus sinergis dan mengacu kepada kebutuhan daerah dan yang lebih penting mengikuti alur perencanaan dan penganggaran.
DAK merupakan sumber pendapatan bagi daerah yang dipergunakan sesuai dengan petunjuk teknis ( juknis ) yang dikeluarkan oleh Pemerintah Pusat dalam hal ini kementerian dan Lembaga.
Dalam perjalanannya DAK belum dapat dipastikan baik programnya maupun anggarannya yang harus diprogramkan dalam APBD di daerah. Selalu terjadi keterlambatan atas alokasi dana DAK. Sedangkan proses penyusunan Perencanaan dalam APBD sudah berjalan sesuai tata aturan yang tertuang dalam Permendagri Nomor 54 Tahun 2010.
2.    Beban Berat   dengan Dana Pendamping
Kewajiban daerah bagi penerima DAK adalah menyediaan dana pendamping dari APBD. Jika daerah dengan Pendapatan Asli Daerah tinggi tentu tidak menjadi masalah. Daerah yang dikategorikan memiliki PAD rendah ini merupakan beban berat yang harus ditampung di pembiayaan daerah
3.     Petunjuk Teknis selalu terlambat
Seperti uraian diatas, seyogyanya rangkaian perencanaan DAK merupakan satu kesatuan. Sehingga proses perencanaan dan penganggaran didaerah dapat sinkron dan telah berdasarkan analisa sesuai karakteristik daerah. Tetapi dalam kenyataan petunjuk teknis masih terlambat dan berubah-berubah.
4.    Petunjuk Teknis Terlalu Kaku
Petunjuk teknis pemanfaatan DAK merupakan acuan satu-satunya dalam pelaksanaan, daerah tidak memiliki peluang untuk membuat revisi sesuai kebutuhan. Bahkan ironisnya ada juknis yang tidak bisa dilaksanakan didaerah tertentu.
Misalkan dalam konstruksi bangunan dengan genteng, sementara daerah tersebut tidak ada produksi genteng.
Ada indikasi juga para pengelola DAK di SKPD memiliki rasa takut berlebihan dalam pemanfaatan DAK karena pemahaman juknis.
5.    Program Kegiatan Yang Kurang sinkron, antara DAK, bantuan Pusat dan Dana Dekonstentrasi
Pengalokasian DAK belum maksimal memperhatikan semua program yang ada, belum terkoneksi dengan program-program pusat lainnya. Ada program bantuan hibah dari Kementerian/Lembaga, Program Urusan Bersama, Tugas Pembantuan dan dana Dekonsentrasi lainnya. Tak tertutup kemungkinan program kegiatan yang dilaksanakan pada objek yang sama.
6.      DAK belum maksimal dalam pengukuran outcome,
Dalam pengukuran outcome belum maksimal, sehingga masih sering terjadi program kegiatan yang berulang. Sebaiknya tentu perlu evaluasi setiap kegiatan tersebut mencapai sasaran sesuai target ketuntasan.
Dilain hal, program DAK terserap realisasinya rendah dan lambat, selain keterlambatan juknis juga dipengaruhi oleh prosedur keuangan di APBD, jika angka DAK mengalami ketidak cocokan yang di APBD dengan alokasi, tentu perlu waktu untuk  perubahan peraturan kepala daerah dalam penjabaran APBD atau masuk pada pembahasan APBD perubahan yang terlaksana akhir tahun.
Kesimpulannya adalah, DAK merupakan harapan besar bagi daerah dalam percepatan pembangunan, sangat diharapkan dengan alokasi yang semakin meningkat dan berkelanjutan sampai memenuhi target tertentu. Daerah dapat menyusun program pembangunan yang lebih fokus, tidak seperti layaknya arisan, sekarang dapat DAK tahun besok belum tahu.
Kedua, perlu adanya sinkronisasi semua program kegiatan DAK dengan kegiatan pembangunan lainnya yang relevan dengan bidang DAK, sehingga tidak terjadi penganggaran pada objek yang sama.
Ketiga, dana pendamping seyogyanya tidak diperlukan, selain memberatkan daerah sulit pula mengevaluasi pemanfaatan dana DAK murni.
Keempat, petunjuk tekhnis pelaksanaan DAK sebaiknya terbit pada awal proses perencanaan agar semua perencanaan terlaksana dengan baik dan sesuai mekanisme dan penjadwalan.
Terakhir daerah yang akan mengusulkan bantuan DAK tahun berikutnya sangat diperlukan kelengkapan data pendukung, gambaran wilayah dan bidang yang akan didanai oleh DAK sehingga menjadi bahan perencanaan di pusat. Karena Alokasi DAK dipengaruhi pula oleh 3 ( tiga ) kriteria; umum, khusus dan Teknis.



Sunday, April 27, 2014

Mengembangkan Objek Wisata Solok Selatan Dengan Pengelolaan Public-Private Partnership


Yufrizal,  ( Staff Bappeda Solok Selatan )

Siapa yang tak kenal Pulau Bali, bahkan gaungnya di mancaranegara tidak diragukan lagi. Bali lebih dikenal dari Indonesia sendiri. Bali merupakan daerah wisata berkelas Internasional yang merupakan kebanggaan bangsa Indonesia.

Di Indonesia belahan timur kita kenal pula dengan Wakatobi dengan kekayaan laut yang memanjakan mata. Seperti yang dikatakan oleh Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Mari Elka Pangestu bahwa Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) memiliki potensi luar biasa besar dan mampu menjadi destinasi utama karena menjual Wakatobi sebagai titik selam berkelas dunia. Wakatobi juga merupakan salah satu dari 16 Kawasan Strategi Nasional Pariwisata unggulan yang dikembangkan.

Berbagai manajemen dan kebijakan untuk pengembangan pariwisata dibuat. Ada dengan promosi yang gencar, dengan menggelar event-event pendukung seperti adanya lomba sepeda gunung, lomba arung jeram dan termasuk event terbesar di Sumatera Barat “ Tour De Singkarak” yang sudah mendunia.

Memang potensi alam Indonesia merupakan rahmat terbesar dari yang maha kuasa, setiap daerah memiliki potensi dan peluang untuk lebih meningkatkan pariwisata. Baik pariwisata alam, budaya, maupun wisata kuliner.

Kabupaten Solok Selatan terletak di selatan propinsi Sumatera Barat. Daerah ini dijajaran bukit barisan yang diapit oleh Taman Nasional “Kerinci Seblat” merupakan daerah yang amat kaya dari segi potensi alam, hasil bumi, kekayaan flora dan fauna, kekayaan dengan budaya. Daerah yang dikenal dengan negeri “Seribu Sungai”, karena disini terdapat banyak sungai besar berpotensi pula untuk pembangkit tenaga listrik PLTMH. Memiliki air terjun-air terjun yang sangat indah seperti air terjun timbulun, malanca, tangsi Ampek dll.

Budaya di Solok Selatan yang tertata baik, dengan ciri khas budaya Minang Kabau, dibuktikan dengan semboyan Negeri “Seribu Rumah Gadang” memiliki perkampungan tradisional yang masih menempati rumah adat. Rumah adat yang cantik bergonjong merupakan pemandangan yang indah dan penuh makna.

Besar harapan Solok Selatan mampu sejajar dengan daerah lain dalam pengembangan objek wisata. Tentu ada keinginan dan semangat wisata Solok Selatan dikenal seperti danau Toba, Wakatobi dsb. Dan ada mimpi besar menjadikan Solok Selatan sebagai daerah tujuan ( destinasi ) pariwisata nasional dan internasional tentunya.

Semua berpulang kepada komitmen pemerintah, masyarakat dan lembaga lain maupun para investor untuk dapat melihat peluang terbesar dari potensi wisata yang ada. Suatu waktu mungkin saja wisata Solok Selatan menjadi berkelas dunia seperti Bali, Wakatobi.

Permasalahan  dalam pengembangan objek wisata sangat bervariasi antar daerah. Untuk Kabupaten Solok Selatan ada beberapa kendala yang dihadapi, sehingga perkembangan objek wisata belum maksimal :
1.       Akses jalan utama dalam hal ini jalan propinsi yang menghubungkan Solok Selatan dengan Kota Padang masih belum maksimal untuk perjalanan yang menyenangkan.
Jalan propinsi yang menuju Solok Selatan yang melewati Kabupaten Solok  sempit dan sering terjadi longsor dan banjir.
2.   Akses jalan alternatif atau jalan lintas yang menghubungkan Kabupaten Solok Selatan dengan Kabupaten sekitarnya juga belum ada, sehingga kita ke Solok Selatan hanya melewati satu jalur jalan. Artinya, orang mengunjungi Solok Selatan benar-benar merupakan destinasi satu-satunya. Padahal Solok Selatan berdampingan dengan Dharmasraya dan Pesisir Selatan yang juga memiliki wisata pantai yang indah, pantai “Carocok”
3.   Alam Solok Selatan dengan potensi terbesarnya berupa pemandangan air terjun, arena arung jeram Sumber Air Panas alami dan lainnya sebagian besar terletak dikawasan hutan lindung TNKS, diperlukan birokrasi dan perizinan yang cukup rumit
4.      Ketebatasan investasi pemerintah
Dengan kondisi keuangan daerah sangat terbatas untuk dapat investasi dan membangun objek wisata karena Pendapatan Asli Daerah yang masih relative rendah.
Untuk itu, sangat dibutuhkan keterlibatan para investor dalam mengembangkan objek wisata dengan pola kemitraan dengan pihak swasta yang dikenal dengan system Public-Private Partnership ( PPP) berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) No. 67 tahun 2005 yang direvisi menjadi Peraturan Presiden No.13 tahun 2010 tentang Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha dalam Bidang Penyediaan Infrastruktur.

Dari beberapa kendala di atas, ada peluang terbesar kita untuk tetap mengembangkan objek wisata yang ada. Dengan lebih intensif memperkenalkan wisata Solok Selatan kepada para calon investor. Perlu lebih intensif menjalin kerja sama dengan pola Public-Private Partnership (PPP), melibatkan juga lembaga penelitian dan pengabdian masyarakat di Perguruan Tinggi dalam pengembangan wisata yang  mungkin dapat dikembangkan dengan baik.

Dengan pola ini pemerintah nantinya akan memperoleh Pendapatan Asli Daerah untuk meningkatkan perekonomian dan pembangunan didaerah, tanpa harus pula investasi berupa modal bergerak.

Tugas berat kita adalah, bagaimana mewujudkan  kerja sama dengan lembaga swasta. Agar perusahaan swasta tertarik untuk bekerjasama dalam pengembangan wisata yang ada di Solok Selatan.

Memperkenalkan wisata dengan menggelar terlebih dahulu event-event yang berkelas regional atau internasional. Dengan begitu, dunia swasta akan melirik Solok Selatan dan menemukan peluang-peluang untuk kerjasama.


Suatu hal yang tak mustahil nantinya, area  penerjunan “kayak” di Solok Selatan menjadi kalender kelas dunia. Atau bisa saja nantinya Solok Selatan merupakan destinasi semua paket wisata. Karena kita memiliki wisata alam yang kaya, wisata budaya, agro wisata, juga memiliki berjenis kuliner serta tanda mata  yang beragam dan termasuk jalur pendakian gunung Kerinci. Semoga

Thursday, April 3, 2014

Rapat Akbar vs Rapat Kecil

Oleh :   Yufrizal,  

Aktifitas di pemerintahan tak lepas dari agenda rapat. Berbagai nama rapat, rapat staf yang bertujuan untuk mengkoordinasikan berbagai hal internal pegawai. Ada rapat dinas, rapat koordinasi, rapat tertutup. Ada juga istilah meeting, coffe morning dan banyak istilah dan penamaan yang pada intinya adalah mengumpulkan orang-orang untuk tujuan tertentu.
Pada intinya tujuan sebuah rapat tentunya untuk melahirkan suatu kesepakatan untuk  solusi suatu atau beberapa masalah yang berkaitan dengan pekerjaan. Diagendakan, ada daftar hadir ada pimpinan rapat ada snack atau makan siang/ malam tentunya.

Sudah sekian seringnya saya menghadiri rapat, baik tingkat kantor, tingkat desa, kecamatan bahkan rapat tingkat regional. Pada intinya sama prosedurnya, datang karena ada undangan, atau datang mewakili orang yang diundang. Lapor pada panitia, tanda tangan daftar hadir sekian rangkap dan ada yang diberi bahan rapat, ada yang diberi satu kotak snack saja. Bahkan ada yang langsung duduk saja.

Mayoritas selama ini mengikuti rapat ada hal yang sempat saya amati, hampir umum terjadi dalam rapat apapun :

Mempertanyakan Loyalitas Bawahan

Yufrizal,*) 

Seperti hari-hari biasa aku makan siang di kantin sebelah komplek perkantoran pemerintah tempatku bekerja. Warung ini biasa ramai, banyak para staf pegawai yang makan minum, baik jadwal makan siang maupun jam-jam sarapan pagi. Enaknya dikantin ini makan minum bisa dicatat saja dulu, nanti sudah gajian atau menerima honor dari kantor baru dibayar.

Menunya juga aneka ragam, mulai segala sejenis jus, makanan ringan mie rebus, nasi goring dan tentunya menu makan siang lengkap. Kadang kala ada juga menu yang special yang dibuat waktu tertentu seperti sup atau gulai "babat".

Mayoritas pelanggan kantin adalah level kepala seksi kebawah, jarang juga para eselon III apalagi eselon II yang ikut nimbrung. Mungkin makannya ditempat lain yang lebih kelihatan eklusif, atau makan bekal dari rumah. Mungkin juga telah disediakan asistennya masing-masing, kita tidak tahu. Atau tidak makan siang sama sekali. Hehehe..

Tuesday, April 1, 2014

FOKUS PERENCANAAN PEMBANGUNAN DAERAH


Pembangunan Daerah merupakan suatu rangkaian dari beberapa proses perencanaan yang harus sinergis. Sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor. 8 Tahun 2008 , tata pelaksanaannya dituangkan dalam Permendagri Nomor 54 Tahun 2010. Penyusunan Perencanaan Pembangunan merupakan mata rantai yang tak terpisahkan dari awal dokumen perencanaan berupa RPJP, RPJMD, Renstra SKPD sampai RKPD, KUA – PPAS dan muaranya di  Anggaran Biaya Pembangunan itu sendiri. Ada benang merah yang harus menjadi landasan kokoh dalam perencanaan program kegiatan untuk mencapai titik ketuntasan seperti yang ditargetkan dalam dokumen perencanaan sebelumnya.

Kendatipun dalam  proses perencanaan itu melalui pendekatan seperti yang tertuang dalam Permendagri Nomor : 54 Tahun 2010, ada 4 (empat ) pendekatan Perencanaan Pembangunan Daerah  yaitu  pendekatan :
a. teknokratis; 
b. partisipatif; 
c. politis; dan
d. top-down dan bottom-up .