Pages

Showing posts with label Produk Unggulan Solok Selatan. Show all posts
Showing posts with label Produk Unggulan Solok Selatan. Show all posts

Tuesday, February 24, 2015

Jangan Lagi Menjual yang Mentah,,

Oleh : Drs. Yufrizal, MM
Solok Selatan

Setiap awal menggambarkan kabupaten Solok Selatan Propinsi Sumatera Barat tetap menyebutkan kabupaten baru yang memiliki potensi alam dan budaya yang sangat kaya. Terlepas dari itu, penulis menggambarkan Solok Selatan sebagai negeri yang nyaris sempurna, dengan suhu udara yang berimbang kok? Iya, di daerah ini bisa ditumbuhi oleh kelapa sawit dengan baik, dilain sisi juga tumbuh subur perkebunan teh dihamparan lembah gunung kerinci yang merupakan gunung berapi tertingi.

Nah, tentunya di daerah ini ada suhu udaranya yang begitu sejuk sampai ke air yang megalir sangat jernih dan sejuk dengan rangkaian air terjun yang begitu molek. Ada daerah yang udaranya cukup panas sehingga sangat baik untuk tanaman kepala sawit. Baik yang dikelola oleh beberapa perusahaan perkebunan maupun oleh masyarakat.

Berada di patahan semangka dengan aliran gunung berapi kerinci, solok selatan kaya dengan sumber air panas, sebagian telah dikelola sebagai pusat permandian. Sedangkan potensi panas bumi saat ini sedang proses ekploitasi oleh salah satu perusahaan.

Dengan kawasan hutan yang lebat, kawasan hutan lindung TNKS menyebabkan daerah ini kaya dengan sumber air dan sungai. Mengalirlah sungai-sungai besar diwilayah ini. Juga terdapat banyak jeram-jeram dan air terjun yang sudah sampai kisahnya ke manca Negara. Penerjunan kayak  tertinggi pernah diadakan di solok selatan oleh penerjun  asal  afrika selatan*), bahkan juga dilansir oleh media di Afrika Selatan **).

Selain untuk olah raga ekstrim kayak, sungai-sungai besar disini potensial untuk sumber energy PLTMH. Tetapi belum dikelola dengan maksimal dan belum begitu berdampak kepada kesejahteraan masyarakat sekitar.

Tak pelak lagi, pengolahan kayu juga dilakukan baik yang mengantongi izin maupun yang illegal, sehingga Solok Selatan juga mengalami masalah “Ilegal Loging”

Sepanjang aliran sungai besar tersebut tersimpanlah kandungan alam yang kaya, yaitu emas. Penambangan emas telah dilakukan sejak lama baik oleh perusahaan yang memiliki izin, masyarakat. Tetapi sampai saat ini Solok Selatan masih diliputi awan illegal minning” sehingga pernah diusung ke acara Indonesia Lawyer Club di TV One

Potensi alam lainnya berupa bahan galian biji besi, granit dan lainnya

Sejalan dengan trend batu akik dewasa ini, Solok Selatan gudangnya batu-batu Kristal terbaik, salah satunya  Lumut atau Giok Kandih, sudah populer karena batuan ini memiliki tingkat kekerasan yang tingi.

Bertolak belakang dengan gambaran potensi alam, perekonomian masyarakat masih berjalan lambat. Pendapatan Asli Daerah masih sangat rendah, secara komposisi masih dari sektor pajak dan retribusi. Pendapatan perkapita juga rendah.

Walau daerah ini juga kaya dengan hasil pertanian berupa padi, jagung, jeruk dan manggis. Tetapi secara kontribusi terhadap perkembangan income perkapita serta PAD masih rendah.

Pengamatan penulis saja, sektor-sektor potensial pendongkrak Income Per Kapita dan PAD itu perlu mendapat perhatian. Dan tentunya beberapa hal harus mendapat posisi untuk terus dibenahi :


  • Sudah saatnya kita lebih banyak memproduksi, menjual produk jadi bukan lagi menjual bahan mentah.
  • Perlu banyak regulasi dan ketetapan hukum yang pasti terhadap semua bentuk aktifitas pemanfaatan sumberdaya alam
  • Diperlukan pembinaan dan penumbuhkembangan serta keterjaminan usaha kecil dan menengah yang dikelola oleh masyarakat.
  • Diperlukan juga ada program pengandengan usaha/ mitra  kerakyatan oleh perusahaan-perusahaan yang ada ber investasi di Solok Selatan.
  • Pengembangan suatu program harus fokus, misalnya pengembangan pariwisata, dengan semua infrastruktur yang memadai, keterjaminan keselamatan dan kenyamanan.
  • Pemberdayaan perusahaan Daerah dengan pengawasan dan strategi yang mampu melirik pasar.
  • Pola penganggaran yang seimbang dengan dampak yang diharapkan, sehingga setiap infrastruktur yang dibangun memiliki impact yang dapat mendongkrak perekonomian dan kesejahteraan masyarakat.
  •  Pelayanan perizinan dan investasi yang terkoordinir dan cepat akses
  • Pemanfaatan media seperti website daerah, website SKPD sebagai media informasi data dan program yang dapat diakses masyarakat, sehingga masyarakat sebagai yang dilayani merasa terlayani.


Memang tidak semua bisa berjalan ideal, setidaknya kita perlu terus berbenah. Di Pemerintahan jabatan telah ditempati oleh orang- orang yang berkualitas, yang mementingkan kepentingan rakyat.

Jangan hanya lengah dengan sebutan negeri seribu sungai, seribu rumah gadang, negeri ber –emas tetapi alangkah mulianya jika semua rahmat Allah untuk Solok Selatan yang Kaya mampu meningkatkan taraf hidup dan yang terpenting kualitas Sumberdaya Manusianya. Semoga..



Monday, February 23, 2015

“Ikan Larangan”


Kenangan masa kecil di Pasaman

Teringat masa kecil dulu di Pasaman, Propinsi Sumatera Barat hal yang sangat ditunggu-tunggu setelah hari raya Idul Fitri adalah acara “Malapeh Larangan” yaitu suatu acara membongkar ikan larangan di sungai.

Disebut dengan istilah ikan larangan karena disepanjang area sungai  yang sudah disepakati masyarakat dengan pimpinan adat tidak boleh mengambil ikan atau menangkap ikan dengan cara apapun dan oleh siapapun.

Dalam kesepakatan tersebut ditentukanlah area sungai yang di larang, sanksi-sanki serta denda bagi yang melanggar atau ketahuan menangkap ikan.

Pada sungai yang di larang itu diberi tanda pancang atau bendera sebagai pertanda batas-batas yang tidak boleh diambil ikannya.

Dahulu untuk pengamanan agar ikannya tidak diambil diberi jampi-jampi oleh paranormal sehingga yang berani mengambil ikan di daerah tersebut akan mendapat sanksi bisa berupa ngak bisa keluar dari daerah itu, atau bahkan yang lebih ekstrimnya bisa mendatangkan penyakit kalau ikannya di makan.

Tetapi sejalan dengan perkembangan zaman, pengamanan seperti itu sudah jarang dilakukan, lebih mengutamakan kebersamaan dan saling memiliki.

Hal yang sangat ditunggu-tunggu itu adalah pesta “Malapeh Larangan “ /pembongkaran ikan larangan itu. masing-masing daerah yang memiliki kawasan ikan larangan akan membongkar ikan larangan dalam waktu yang tidak bersamaan, sehingga masyarakat dapat pula berbaur ke daerah lainnya.

Acaranya biasanya sangat ramai, baik sebagai peserta yang ingin menangkap ikan maupun yang sekedar beramai-ramai. Tentunya untuk kuliner ada pula yang berjualan sepanjang sungai.

Panitia juga menyediakan bonus biasanya ikan berpita, yaitu beberapa ikan ditandai dengan memberi pita, kemudian dilepas lagi ke sungai. Siapa yang mendapatkan ikan ber-pita akan mendapat hadiah yang telah ditentukan

Setiap peserta yang akan ikut menangkap ikan terlebih dahulu mendaftarkan diri ke panitia dan membayar uang pendaftaran yang besarnya biasanya berbeda untuk masing-masing alat tangkap. Mereka diberi nomor dan tanda pengenal.

Uang hasil pendaftaran tersebut dikumpulkan oleh panitia yang digunakan untuk pembangunan masjid didaerah itu sesuai kesepakatan yang telah dibuat pada awalnya.

Begitu pula dengan denda atau sanksi yang diberikan kepada masyarakat yang berani mengambil ikan sewaktu masih dalam larangan, semuanya bermuara ke pembangunan masjid atau tempat ibadah.

Indah memang rasanya mengingat itu, semua bergembira, masyarakat berbaur. Pembangunan masjid dapat diangsur pula, tetapi dibalik itu semua masih ada lagi positifnya seperti :
1.    Terjaganya kelestarian ikan dan sungai, karena tidak ada yang mengambil ikan sembarangan dan tidak boleh menggunakan alat listrik atau racun,
2.    Rasa saling memiliki dan mencintai alam dan tentunya rasa kebersamaan
3.    Mendidik masyarakat taat akan tata aturan yang disepakati, karena sanksinya biasanya berupa denda dan sanksi psikologis, karena yang ketahuan mengambil ikan larangan akan diumumkan kepada masyarakat.

Sekarang ini kami sudah bermodisili di kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat sudah duapuluh tahun. Ingin pula rasanya mengikuti pesta ikan larangan di daerah ini, tetapi disini belum ada kawasan ikan larangan seperti yang pernah kami alami masa kecil dulu.


Solokselatan24feb15

Thursday, May 8, 2014

Masih adakah Guru Yang Menangis ?



Tunjangan profesi guru yang diberikan pemerintah kepada guru yang telah lulus proses sertifikasi sudah dibayarkan untuk triwulan I (satu ). Ada raut kebahagiaan bagi guru-guru kita yang mengabdi didunia pendidikan.

Tunjangan profesi adalah sebuah impian dan dambaan untuk pengurang beban ekonomi guru-guru. Bahkan semua pengeluaran telah dilakukan sebelumnya dengan label nantinya dengan uang tunjangan profesi. Begitulah yang penulis dengar dari cerita-cerita para guru dilingkungan penulis. Ironis ya, memang begitulah kenyataannya selama ini. Desakan kebutuhan hidup, guru dengan gaji yang diterima sebagian besar telah dijadikan jaminan kredit untuk membangun rumah, biaya kuliah anak dan tak tertutup kemungkinan membeli kendaraan. Dengan gaji bulanan yang jumlahnya sudah dipotong pembayaran angsuran atau utang tentunya tidak membuat lebih baik secara perekonomian yang semakin hari semakin berat.

Memang, manusia sudah ditakdirkan tidak akan pernah puas. Uang tak pernah cukup, keinginan tidak pernah henti. Begitulah adanya, walau sudah mendapat tunjangan profesi senyum guru hanya sebentar, saat melihat angka di rekening bank. Setelah itu banyak kewajiban dan pengeluaran yang harus dibayar.

Kalau tunjangan profesi itu memang  diterima secara rutin tentu tidak menjadi terlalu bermasalah. Seandainya ada persyaratan dan kondisi tidak dibayarkan bagaimana? Sementara kita telah mengeluarkan dana sebelum menerima uangnya. Bisa-bisa nanti stress,  mirip nantinya dengan para calon legislatif yang gagal tempo hari.


Nah, ada hikmah yang perlu kita petik. Syukurilah rezki yang kita peroleh yang telah kita terima. Tahanlah hawa nafsu untuk pengeluaran yang sumbernya belum pasti. Agar pengaturan ekonomi keluarga tidak menyebabkan beban pikiran yang lain. Hingga betapa nikmatnya jika ada rezki berlebih. Sebaliknya menerima rezki yang belum pasti tetapi telah dibebani kewajiban yang menunggu, akhirnya rasa syukur akan berkurang.


Akhir kata, kepada kawan-kawan guru, manfaatkanlah uang tunjangan profesi dengan bijak dengan tidak merubah hakikat kita sebagai guru. Manusia yang ditiru dan digugu. Mudah-mudahan dengan tunjangan profesi yang kita harapkan berjalan lancar tidak ada lagi guru yang menangis….

Thursday, April 3, 2014

Rapat Akbar vs Rapat Kecil

Oleh :   Yufrizal,  

Aktifitas di pemerintahan tak lepas dari agenda rapat. Berbagai nama rapat, rapat staf yang bertujuan untuk mengkoordinasikan berbagai hal internal pegawai. Ada rapat dinas, rapat koordinasi, rapat tertutup. Ada juga istilah meeting, coffe morning dan banyak istilah dan penamaan yang pada intinya adalah mengumpulkan orang-orang untuk tujuan tertentu.
Pada intinya tujuan sebuah rapat tentunya untuk melahirkan suatu kesepakatan untuk  solusi suatu atau beberapa masalah yang berkaitan dengan pekerjaan. Diagendakan, ada daftar hadir ada pimpinan rapat ada snack atau makan siang/ malam tentunya.

Sudah sekian seringnya saya menghadiri rapat, baik tingkat kantor, tingkat desa, kecamatan bahkan rapat tingkat regional. Pada intinya sama prosedurnya, datang karena ada undangan, atau datang mewakili orang yang diundang. Lapor pada panitia, tanda tangan daftar hadir sekian rangkap dan ada yang diberi bahan rapat, ada yang diberi satu kotak snack saja. Bahkan ada yang langsung duduk saja.

Mayoritas selama ini mengikuti rapat ada hal yang sempat saya amati, hampir umum terjadi dalam rapat apapun :

Monday, March 31, 2014

Membuat Pasir Menjadi Mutiara

Oleh : Drs. Yufrizal, MM




Dahulu marak di Indonesia dengan sekolah bertaraf International, tak tanggung-tanggung gaungnya. Ada terbersit raut wajah keangkuhan pada mereka yang terlibat disekolah itu. Dan akhirnya dengan berbagai pertimbangan Sekolah berstandar Internasional atau Rintisan Sekolah Bertaraf  Internasional dibubarkan juga oleh Mahkamah Konstitusi. Dengan alasan RSBI-SBI dan non RSBI-SBI menimbulkan adanya kastanisasi ataupun diskriminasi dalam pendidikan.

Dukungan pembubaran Sekolah RSBI juga dilontarkan juga oleh Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Ketua KPAI Badriyah Fayumi menyatakan “KPAI menyimpulkan, RSBI bertentangan dengan UUD 1945 pasal 28 B ayat 2 yang menegaskan bahwa setiap anak berhak atas kelangsungan hidup, tumbuh dan berkembang, serta berhak atas perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi, serta prinsip non-diskriminasi”.

Saturday, March 29, 2014

Pengembangan Produk Unggulan sebagai Strategi Pembangunan Daerah

Oleh: Drs. Yufrizal, MM
Staff. Bappeda Solok Selatan

Salah satu agenda otonomi daerah adalah untuk lebih mengarahkan daerah untuk  memaksimalkan semua potensi yang dimiliki demi lebih mensejahterakan rakyat. Dengan pertimbangan dari berbagai segi kehidupan baik untuk masyarakat, pemerintah, pemerintah pusat serta Negara kesatuan Republik Indonesia. 

Bagi pemerintah daerah merupakan suatu kesempatan untuk meningkatkan daya saing masyarakat dan daerah, meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan daerah serta meningkatkan pelayanan umum masyarakat dengan administrasi pemerintahan.

Pemerintah daerah tentunya punya beban moral dalam meningkatkan kualitas daerahnya, baik tingkat kesejahteraan masyarakat maupun pelayanan publik lainnya. Dibutuhkan penataan segala potensi yang ada untuk meningkatkan daya saing daerah, kesejahteraan masyarakatnya, serta mewujudkan ketenteraman dalam hidup bernegara.

Masalah  pokok  dalam  pembangunan  daerah  adalah  terletak  pada  penekanan  kebijakan-kebijakan  pembangunan yang  didasarkan  pada  kekhasan daerah yang bersangkutan  (endogenous  development)  dengan  menggunakan  potensi  sumberdaya manusia,  kelembagaan,  dan sumberdaya  fisik  secara  lokal  (daerah).  Orientasi ini mengarahkan kita kepada pengambilan  inisiatif-inisiatif  yang berasal  dari  daerah  tersebut dalam  proses  pembangunan  untuk  menciptakan  kesempatan  kerja  baru  dan  merangsang peningkatan  kegiatan  ekonomi. ( Evi  Yulia  Purwanti, Fakultas  Ekonomi  UNDIP)