Pages

Saturday, February 28, 2015

MENANGANI PENDAPATAN ASLI DAERAH ( PAD) SOLOK SELATAN


Drs. Yufrizal, MM
Solok Selatan,
Fenomena daerah yang memberikan tunjangan kepada pegawainya menimbulkan banyak reaksi ada dampak secara psikologis, seakan ada perasaan tidak adil. Terjadinya saling membandingkan antar daerah. Apalagi pasca pengumuman kenaikan kesejahteraan pegawai di lingkup pemerintah propinsi DKI Jakarta baru-baru ini.

Penigkatan kesejahteraan tersebut tentunya searah dengan kesejahteraan masyarakat secara umum. Karena peningkatan taraf hidup masyarakat akan mendongkrak pula pertumbuhan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang berupa penerimaan daerah yang dikelola pemerintah tersebut. Jika suatu daerah dengan PAD yang tinggi mencerminkan tingkat aktifitas perekonomian yang baik, tentunya pendapatan asli daerah dapat dimanfaatkan juga untuk kesejahteraan pemerintah dan masyarakat.

Pendapatan Asli Daerah juga merupakan target penyelenggaraan pemerintahan, merupakan ukuran lain dari kinerja pemerintah dalam menjalankan program-program pembangunan.

Dalam Undang-undang No. 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah; dan Undang-undang No. 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Daerah telah menetapkan sumber-sumber penerimaan daerah, sbb:

I.     PENDAPATAN ASLI DAERAH (PAD)
a.   Pajak Daerah
b.   Reribusi Daerah
c.   Bagian Laba Pengelolaan Aset Daerah yang dipisahkan
d.   Lain-lain PAD yang sah
II.    TRANSFER PEMERINTAH PUSAT
a.   Bagi Hasil Pajak
b.   Bagi Hasil Sumbeer Daya Alam
c.   Dana Alokasi Umum
d.   Dana Alokasi Khusus
e.   Dana Otonami Khusus
f.    Dana Penyesuaian
III.  TRANSFER PEMERINTAH PROVINSI
a.   Bagi Hasil Pajak
b.   Bagi Hasil Sumber Daya Alam
c.   Bagi Hasil Lainnya
IV.    LAIN-LAIN PENDAPATAN DAERAH YANG SAH

Point penting dalam penerimaan daerah tentunya penerimaan dari sektor PAD murni yang terdiri dari  Pajak Daerah,  Reribusi Daerah, Bagian Laba Pengelolaan Aset Daerah yang dipisahkan, dan   Lain-lain PAD yang sah.

Dari hal diatas Kabupaten Solok Selatan dalam pendapatan masih tergantung kepada Dana Perimbangan dari pusat dan propinsi. Sedangkan pendapatan asli daerah dari sektor lain masih sangat rendah.

Mengacu pada pendapat Sutrisno (1985:45) menyatakan bahwa “Pendapatan Asli Daerah ialah kemampuan daerah dalam menggali berbagai sumber pendapatan, baik yang bersumber dari pajak daerah, retribusi daerah maupun dari sumber-sumber pendapatan lainnya”.

Pendapatan Asli Daerah merupakan pencerminan terhadap pendapatan masyarakat, untuk  itu perlu adanya kiat-kiat bagi pemerintah daerah dalam meningkatkan potensi masyarakat dalam pengelolaan sumber-sumber pendapatan masyarakat. Meningkatnya pendapatan masyarakat jelas mempengaruhi pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan sekaligus menambah Pendapatan Asli Daerah. Peningkatan Pendapatan Asli Daerah tentunya tidak terlepas dari kemampuan pemerintah dalam membina masyarakat dan unsur swasta dalam mewujudkan berbagai bidang usaha, untuk  selanjutnya dapat  memberikan masukan terhadap daerah.

Menurut pandangan penulis, titik tumpu dalam menangani sumber pendapatan daerah perlu dipertajam dari sisi sumber itu sendiri, maupun dari sisi pengelolaan agar lebih efisien dan professional.

Kendala utama dalam penerimaan daerah dari sector pemgelolaan sumberdaya alam selama ini adalah perizininan, dengan belum adanya perizinan masih terjadi pengelolaan sumber daya alam secara illegal. Pengelolaan yang tidak berizin tentunya belum bisa berkontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah.

Kabupaten Solok Selatan terkenal dengan  emas, kayu dan biji besi, tetapi belum bisa berkontribusi terhadap penambahan PAD karena terkait beratnya perizinan dari pemerintah pusat.

Dilain sisi tentunya masih ada yang perlu kita benahi, sehingga pertumbuhan PAD terus meningkat. Secara sederhana dengan manajemen pengelolaan yang lebih focus dan efisien. Pemerintah lebuh tajam melirik potensi pendingkrak PAD dari sector lain.

Ada beberapa hal yang perlu jadi perhatian dan bahan kajian kita bersama terkait dengan pengelolaan sumber pendapatan asli daerah :

1.    Perencanaan target Pendapatan Asli Daerah  yang lebih teranalisis,
Sehingga target pendapatan dalam rencana anggaran lebih tepat dengan berpedoman pada realisasi sebelumnya
2.    Keberimbangan pengelolaan dan pemasukan
Berbicara tentang perekonomian tentunya tak bisa lepas dari prinsip ekonomi itu sendiri. Artinya dalam pengelolaan Pendapatan Asli Daerah perlu kita kaji efisiensi pembiayaan yang timbul dari pengelolaan PAD itu sendiri. Jangan sampai dengan pembiayaan dengan sumberdaya senilai satu juta untuk mendapatkan PAD 500.000,-. Sebagai ilustrasi saja untuk pemungutan retribusi katakanlah retribusi huller, yang besarnya sekitar 30.000,- dipungut petugas yang diberi  honor dari PAD juga sebesar Rp. 80.000,-
3.    Manajemen pencatataan PAD yang transparan
Ter urai sumber-sumber pendapatan secara rinci untuk masing-masing sub sektor sehingga dengan adanya data yang sangat rinci dapat dijadikan sebagai bahan kajian dan evaluasi untuk perencanaan dimasa datang
4.    Fokuskan pada sumber PAD yang potensial
Fokuskan pada sumber PAD yang merupakan sumber potensial, perhatikan trend nya sehingga sumber-sumber ini dapat lebih mudah ditingkatkan dengan berbagai program dan kebijakan
5.    Program-program pembangunan yang memberi dampak terhadap peningkatan PAD dan kesejahteraan masyarakat
Selain fokus pada sumber PAD potensial, upayakan perencanaan pembangunan itu sendiri berdampak kepada kesejahteraan dan aktifitas  masyarakat. Dengan meningkatnya aktifitas perekonomian masyarakat tentunya memiliki dampak pula terhadap peningkatan PAD
6.    Kemitraan dengan swasta dalam rangka mendongkrak PAD dari sumber seperti obkek wisata.
Fenomena suatu kawasan atau objek wisata yang diperuntukan untuk publik sebaiknya di kelola oleh unit diluar pemerintahan. Sejalan dengan point 2 di atas, tingkat profesionalisme dan efisiensi pengelolaan oleh pemerintah kurang efektif. Perlu kemitraan dengan swasata dengan Public Private Partnership (PPP) pendapatan diterima pemerintah secara bersih tanpa pengeluaran biaya operasional yang terkadang sangat tidak efisien.
7.    Terus berupaya dalam menembus perizinan dalam pengelolaan sumber daya alam
Sekaitan dengan pendapatan daerah dari sektor pengelolaan sumberdaya alam tentunya tak terlepas dari proses perizinan. Tentulah upaya keras pemerintah daerah, pemerintah propinsi untuk selalu berusaha mengikuti prosedur perizinan tersebut, nantinya diharapkan sumberdaya alam yang kaya memiliki dampak yang besar terhadap pertumbuhan Pendapatan Asli Daerah (PAD)

Pemerintah daerah kedepannya tentu harus memikirkan cara bagaimana agar pendapatan di APBD tidak hanya menerima dana dari pemerintah pusat dan propinsi. Kalau kebijakan suatu saat daerah harus menghidupi diri sendiri tentu ini merupakan beban teramat berat bagi kabupaten Solok Selatan.

Akhirkata, mudah-mudahan para pejabat pemerintahan dengan dukungan masyarakat tentunya mampu meningkatkan pertumbuhan Pendapatan Asli Daerah Solok Selatan. Solok Selatan yang terkenal kaya dan hamparan tanah yang subur menjadi cerminan kesejahteraan masyarakatnya juga. Amin



Bacaan :


Tuesday, February 24, 2015

Jangan Lagi Menjual yang Mentah,,

Oleh : Drs. Yufrizal, MM
Solok Selatan

Setiap awal menggambarkan kabupaten Solok Selatan Propinsi Sumatera Barat tetap menyebutkan kabupaten baru yang memiliki potensi alam dan budaya yang sangat kaya. Terlepas dari itu, penulis menggambarkan Solok Selatan sebagai negeri yang nyaris sempurna, dengan suhu udara yang berimbang kok? Iya, di daerah ini bisa ditumbuhi oleh kelapa sawit dengan baik, dilain sisi juga tumbuh subur perkebunan teh dihamparan lembah gunung kerinci yang merupakan gunung berapi tertingi.

Nah, tentunya di daerah ini ada suhu udaranya yang begitu sejuk sampai ke air yang megalir sangat jernih dan sejuk dengan rangkaian air terjun yang begitu molek. Ada daerah yang udaranya cukup panas sehingga sangat baik untuk tanaman kepala sawit. Baik yang dikelola oleh beberapa perusahaan perkebunan maupun oleh masyarakat.

Berada di patahan semangka dengan aliran gunung berapi kerinci, solok selatan kaya dengan sumber air panas, sebagian telah dikelola sebagai pusat permandian. Sedangkan potensi panas bumi saat ini sedang proses ekploitasi oleh salah satu perusahaan.

Dengan kawasan hutan yang lebat, kawasan hutan lindung TNKS menyebabkan daerah ini kaya dengan sumber air dan sungai. Mengalirlah sungai-sungai besar diwilayah ini. Juga terdapat banyak jeram-jeram dan air terjun yang sudah sampai kisahnya ke manca Negara. Penerjunan kayak  tertinggi pernah diadakan di solok selatan oleh penerjun  asal  afrika selatan*), bahkan juga dilansir oleh media di Afrika Selatan **).

Selain untuk olah raga ekstrim kayak, sungai-sungai besar disini potensial untuk sumber energy PLTMH. Tetapi belum dikelola dengan maksimal dan belum begitu berdampak kepada kesejahteraan masyarakat sekitar.

Tak pelak lagi, pengolahan kayu juga dilakukan baik yang mengantongi izin maupun yang illegal, sehingga Solok Selatan juga mengalami masalah “Ilegal Loging”

Sepanjang aliran sungai besar tersebut tersimpanlah kandungan alam yang kaya, yaitu emas. Penambangan emas telah dilakukan sejak lama baik oleh perusahaan yang memiliki izin, masyarakat. Tetapi sampai saat ini Solok Selatan masih diliputi awan illegal minning” sehingga pernah diusung ke acara Indonesia Lawyer Club di TV One

Potensi alam lainnya berupa bahan galian biji besi, granit dan lainnya

Sejalan dengan trend batu akik dewasa ini, Solok Selatan gudangnya batu-batu Kristal terbaik, salah satunya  Lumut atau Giok Kandih, sudah populer karena batuan ini memiliki tingkat kekerasan yang tingi.

Bertolak belakang dengan gambaran potensi alam, perekonomian masyarakat masih berjalan lambat. Pendapatan Asli Daerah masih sangat rendah, secara komposisi masih dari sektor pajak dan retribusi. Pendapatan perkapita juga rendah.

Walau daerah ini juga kaya dengan hasil pertanian berupa padi, jagung, jeruk dan manggis. Tetapi secara kontribusi terhadap perkembangan income perkapita serta PAD masih rendah.

Pengamatan penulis saja, sektor-sektor potensial pendongkrak Income Per Kapita dan PAD itu perlu mendapat perhatian. Dan tentunya beberapa hal harus mendapat posisi untuk terus dibenahi :


  • Sudah saatnya kita lebih banyak memproduksi, menjual produk jadi bukan lagi menjual bahan mentah.
  • Perlu banyak regulasi dan ketetapan hukum yang pasti terhadap semua bentuk aktifitas pemanfaatan sumberdaya alam
  • Diperlukan pembinaan dan penumbuhkembangan serta keterjaminan usaha kecil dan menengah yang dikelola oleh masyarakat.
  • Diperlukan juga ada program pengandengan usaha/ mitra  kerakyatan oleh perusahaan-perusahaan yang ada ber investasi di Solok Selatan.
  • Pengembangan suatu program harus fokus, misalnya pengembangan pariwisata, dengan semua infrastruktur yang memadai, keterjaminan keselamatan dan kenyamanan.
  • Pemberdayaan perusahaan Daerah dengan pengawasan dan strategi yang mampu melirik pasar.
  • Pola penganggaran yang seimbang dengan dampak yang diharapkan, sehingga setiap infrastruktur yang dibangun memiliki impact yang dapat mendongkrak perekonomian dan kesejahteraan masyarakat.
  •  Pelayanan perizinan dan investasi yang terkoordinir dan cepat akses
  • Pemanfaatan media seperti website daerah, website SKPD sebagai media informasi data dan program yang dapat diakses masyarakat, sehingga masyarakat sebagai yang dilayani merasa terlayani.


Memang tidak semua bisa berjalan ideal, setidaknya kita perlu terus berbenah. Di Pemerintahan jabatan telah ditempati oleh orang- orang yang berkualitas, yang mementingkan kepentingan rakyat.

Jangan hanya lengah dengan sebutan negeri seribu sungai, seribu rumah gadang, negeri ber –emas tetapi alangkah mulianya jika semua rahmat Allah untuk Solok Selatan yang Kaya mampu meningkatkan taraf hidup dan yang terpenting kualitas Sumberdaya Manusianya. Semoga..



Monday, February 23, 2015

“Ikan Larangan”


Kenangan masa kecil di Pasaman

Teringat masa kecil dulu di Pasaman, Propinsi Sumatera Barat hal yang sangat ditunggu-tunggu setelah hari raya Idul Fitri adalah acara “Malapeh Larangan” yaitu suatu acara membongkar ikan larangan di sungai.

Disebut dengan istilah ikan larangan karena disepanjang area sungai  yang sudah disepakati masyarakat dengan pimpinan adat tidak boleh mengambil ikan atau menangkap ikan dengan cara apapun dan oleh siapapun.

Dalam kesepakatan tersebut ditentukanlah area sungai yang di larang, sanksi-sanki serta denda bagi yang melanggar atau ketahuan menangkap ikan.

Pada sungai yang di larang itu diberi tanda pancang atau bendera sebagai pertanda batas-batas yang tidak boleh diambil ikannya.

Dahulu untuk pengamanan agar ikannya tidak diambil diberi jampi-jampi oleh paranormal sehingga yang berani mengambil ikan di daerah tersebut akan mendapat sanksi bisa berupa ngak bisa keluar dari daerah itu, atau bahkan yang lebih ekstrimnya bisa mendatangkan penyakit kalau ikannya di makan.

Tetapi sejalan dengan perkembangan zaman, pengamanan seperti itu sudah jarang dilakukan, lebih mengutamakan kebersamaan dan saling memiliki.

Hal yang sangat ditunggu-tunggu itu adalah pesta “Malapeh Larangan “ /pembongkaran ikan larangan itu. masing-masing daerah yang memiliki kawasan ikan larangan akan membongkar ikan larangan dalam waktu yang tidak bersamaan, sehingga masyarakat dapat pula berbaur ke daerah lainnya.

Acaranya biasanya sangat ramai, baik sebagai peserta yang ingin menangkap ikan maupun yang sekedar beramai-ramai. Tentunya untuk kuliner ada pula yang berjualan sepanjang sungai.

Panitia juga menyediakan bonus biasanya ikan berpita, yaitu beberapa ikan ditandai dengan memberi pita, kemudian dilepas lagi ke sungai. Siapa yang mendapatkan ikan ber-pita akan mendapat hadiah yang telah ditentukan

Setiap peserta yang akan ikut menangkap ikan terlebih dahulu mendaftarkan diri ke panitia dan membayar uang pendaftaran yang besarnya biasanya berbeda untuk masing-masing alat tangkap. Mereka diberi nomor dan tanda pengenal.

Uang hasil pendaftaran tersebut dikumpulkan oleh panitia yang digunakan untuk pembangunan masjid didaerah itu sesuai kesepakatan yang telah dibuat pada awalnya.

Begitu pula dengan denda atau sanksi yang diberikan kepada masyarakat yang berani mengambil ikan sewaktu masih dalam larangan, semuanya bermuara ke pembangunan masjid atau tempat ibadah.

Indah memang rasanya mengingat itu, semua bergembira, masyarakat berbaur. Pembangunan masjid dapat diangsur pula, tetapi dibalik itu semua masih ada lagi positifnya seperti :
1.    Terjaganya kelestarian ikan dan sungai, karena tidak ada yang mengambil ikan sembarangan dan tidak boleh menggunakan alat listrik atau racun,
2.    Rasa saling memiliki dan mencintai alam dan tentunya rasa kebersamaan
3.    Mendidik masyarakat taat akan tata aturan yang disepakati, karena sanksinya biasanya berupa denda dan sanksi psikologis, karena yang ketahuan mengambil ikan larangan akan diumumkan kepada masyarakat.

Sekarang ini kami sudah bermodisili di kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat sudah duapuluh tahun. Ingin pula rasanya mengikuti pesta ikan larangan di daerah ini, tetapi disini belum ada kawasan ikan larangan seperti yang pernah kami alami masa kecil dulu.


Solokselatan24feb15

Monday, January 26, 2015

Pendataan Guru Era Cyber*)



Yufrizal



Seiring kebijakan pemerintah dalam penyelenggaraan pemerintahan yang transparan, khusus di bidang pendataan tenaga pendidikan diperlukan suatu basis data yang dapat diakses secara publik. Bukan itu saja, basis data dijadikan sebagai sumber informasi aktual dalam pengamblan keputusan, baik yang berupa kebijakan maupun yang menyangkut hak-hak guru berupa system penggajian dan tunjangan.

Dalam maraknya tunjungan profesi guru, berbagai elemen data secara online harus disiapkan sesuai rentang waktu yang ditetapkan pemerintah, dalam hal ni kementerian pendidikan. Basis data yang memuat kesemua aspek individu guru dan pelaksanaan tugas dan penilaian kinerja menjadi satu kesatuan data pokok tenaga kependidikan sebagai dasar pengambilan keputusan dan pemberian hak-hak guru yang bersangkutan.

Penyiapan basis data dan pengentian data selama ini menjadi momok besar juga pada guru-guru di daerah. Banyak hal-hal kecil yang menjadi perhatian sehingga tugas pokok sebagai guru tidak tersita oleh kesibukan pengurusan data-data. Bagaimana tidak, apabila dihadapkan pada kesempatan memperoleh hak tentunya guru – guru akan fokus dalam pengurusannya. Tentunya   menyita waktu efektif dan perhatian guru terhadap kelasnya.

Permasalahan yang sering muncul dalam kesibukan guru mengurus data online tentunya sangat bervariasi antar wilayah, tergantung dengan infrastruktur  dan keadaan wilayah tersebut. Untuk guru di wilayah perkotan dengan jaringan internet sangat baik tentunya tidak mengalami banyak kendala. Lain halnya dengan sekolah dan wilayah dengan keterbatasan akses internet ditambah lagi dengan rendahnya kemampuan teknologi Informasi.

Tetapi penulis melihat lebih khusus hanya pada sisi operator pendataan yang ada di sekolah-sekolah tersebut. Untuk mengentry data individu tenaga pendidik dan kependidikan di sekolah di tugaskan satu orang operator. Tugasnya tentunya mengakomodir segala hal yang berkaitan dengan basis data guru, mengentry, mengupload dan memverifikasi dan sebagainya.

Begitu berat tugas operator, sering mengalami komplain dari para guru sendiri, permasalahan dengan kualitas jaringan internet, permasalahan hardware dan rentang waktu yang harus dipatuhi. Tetapi dibalik semua itu, ternyata para operator adalah generasi muda yang memiliki keterbatasan kemampuan di bidang teknologi informasi, dilatih beberapa kali untuk pengoperasian. Tentunya setiap pemecahan permasalahan di bidang hardware dan koneksitas mereka sangat terbatas.

Operator diberi beban berat secara psikis, tak kenal jam kerja. Tetapi bagaimana dengan system penggajian mereka? Honor mereka?

Inilah yang menarik bagi penulis, ternyata tenaga operator data entry di sekolah-sekolah tersebut hampir semuanya tenaga non PNS ( sukarela) yang penggajiannya tidak jelas. Boleh disimpulkan penggajiannya hanya dari belas kasihan kalau ada guru yang memberi tip.

Hal ini sangat riskan, bukankah yang mereka kerjakan sangat penting? Dan sering pula operator dipersalahkan jika terjadi suatu kendala, padahal mereka diberi tanggung jawab yang belum berimbang dengan penghasilan.

Sekolah maupun pemerintah  mohon kiranya mengkaji bagaimana memposisikan para tenaga operator yang tidak hanya digaji 200 ribuan sebulan dan dari belas kasihan. Tetapi tempatkan mereka pada posisi yang berimbang dengan tenaga, keahlian dan waktu yang mereka sumbangkan.

Mudah-mudahan tenaga operator sebagai pendukung pendataan guru era cyber diposisikan lebih baik.