Antara Sengsara membawa nikmat,
Nikmat membawa Sengsara
oleh: Deloesie
Sertifikasi guru yang
djanjikan berdasarkan PP 74 Tahun 2008 adalah anugerah dan
penghargaan tertinggi bagi kesejahteraan guru. Guru yang telah
mengabdikan diri dan waktunya dalam menjalankan amat dan cita-cita
bangsa untuk mencerdaskan anak bangsa. Guru yang ditugaskan sebagai
ujung tombak pelayanan pendidikan, pembentukan karakter.
Pemerintah telah berupaya
meningkatkan kompetensinya, kualifikasi pendidikannya, kenyamanannya
serta tak kalah penting kesejahteraannya. Berbagai bentuk reward,
subsidi dan tunjangan telah direncanakan sedemikian rupa untuk sang
“guru”.
Seberkas sinar telah
datang menghampiri guru dengan adanya menyandang guru profesional
dengan sebuah sertifikat, terus akan menerima dana tunjangan atas
profesinya itu sebesar gaji pokok.(?!)
Sekarang guru sudah
nyamankah? tentunya sangat bervariasi, sebagian guru malah dengan
adanya sertifikasi ini mendatangkan berbagai problema baru, karena
dengan adanya kebijakan sertifikasi guru sudah barang tentu tuntutan
kepada sang “guru” sudah semakin banyak. Dan tidak semua tuntutan
itu sebenarnya harus diselesaikan oleh sang “guru:.
Permasalahan jam mengajar
yang kurang dari yang dipersyaratkan, guru harus mencari jam ke
sekolah lain atau aktifitas lain yang berhubungan dengan keahliannya.
Guru harus mengurus ini dan itu agar dapat memenuhi ketentuan dan
menghabiskan energi dan waktu, padahal itu belum tentu efisien.
Mata pelajaran yang
“mismatch”, ada guru yang mata pelajaran (sesuai jurusan) nya
sudah dihapuskan atau dikurangi jam tatap mukanya, sang “guru”
tentunya harus ekstra kerja keras mencari tambahan kewajiban
mengajarnya agar dana tunjangan profesinya bisa dibayarkan.
Dari sisi pembayaran dana
tunjangan, belum sepenuhnya sang “guru” menggantungkan harapan
dan sedikit membuat skenario dalam tata perekonmian mereka, karena
dana tunjangan yang akan diterima terus berupa tanda tanya besaran
dan berapa bulannya.
Harapan kita,
mudah-mudahan mekanisme sertifikasi dan penyaluran tunjangan profesi
ini semakin hari semakin diperbaiki. Tidak menyebabkan waktu guru
yang harusnya didalam kelas bersama anak didik tersita untuk mengurus
ini dan itu yang sebenarnya bisa ditata oleh pihak lain.
No comments:
Post a Comment